Suara.com - Kecelakaan maut yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat telah menarik perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Dari kecelakaan ini, siapapun bisa memetik pelajaran berharga.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menekankan, persoalan kecelakaan rombongan bukan pada aktivitas study tour, melainkan kelaikan kendaraan yang digunakan oleh rombongan.
"Dari musibah kecelakaan yang terjadi di Ciater, kita jadikan ini pelajaran bahwa bukan study tour-nya yang harus diperketat, melainkan kelayakan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusianya," kata Sandiaga dikutip Suara.com dari akun X miliknya, Rabu (16/5/2024).
Melalui unggahannya di akun media sosialnya, Sandiaga mengingatkan bahwa tragedi di Ciater harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait.
Baca Juga: Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?
Sandiaga Uno memberikan imbauan kepada semua pihak yang terlibat dalam organisasi study tour, terutama sekolah. Ia menekankan pentingnya untuk lebih berhati-hati dalam memilih kendaraan yang digunakan dalam setiap kegiatan. Kendaraan yang akan digunakan harus memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Saya imbau kepada instansi atau organisasi yang akan mengadakan study tour, pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan aturan pemerintah," tegasnya.
Kecelakaan yang menelan 11 korban jiwa itu melibatkan beberapa kendaraan, termasuk bus, mobil, serta motor. Korban yang kehilangan nyawa dalam kejadian tersebut termasuk pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok, serta pengendara motor yang merupakan warga Subang. Penyelidikan polisi menetapkan sopir bus Putera Fajar sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
Tidak hanya Sandiaga Uno yang angkat bicara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, juga menyoroti peran perusahaan otobus (PO) dalam keselamatan transportasi. Ia meminta kepolisian menindak perusahaan otobus, termasuk pengelolaan pool atau tempat berkumpul kendaraan.
Baca Juga: Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara