Usai Tega Membunuh Ibu Kandung, RA Beri Rp 330 Ribu ke Tetangga untuk Minta Dibunuh

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:03 WIB
Usai Tega Membunuh Ibu Kandung, RA Beri Rp 330 Ribu ke Tetangga untuk Minta Dibunuh
Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Ra (26) warga Kampung Cilandak, RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tega membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah pada Selasa (14/5/2024). ANTARA/Istmewa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria berinisial RA (26) tega membunuh ibu kandungnya, Inas (44) di kediamannya di Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/5/2024).

Setelah membunuh ibu kandung, RA membayar tetangga, Pahrudin untuk membunuh dirinya.

Baca Juga:

Fakta Baru Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Menghilang 10 Hari Sebelum Dibunuh

Baca Juga: Viral, Pemuda Sukabumi Bunuh Ibu Kandung Diduga Tak Belikan Motor: Manusia Makin Kayak Iblis

Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian menjelaskan, menurut penuturan pelaku, ia membunuh sang ibu ketika korban sedang tertidur di kamarnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah itu, RA mendatangi rumah Pahrudin dengan memberikan Rp 330 ribu sembari meminta untuk membunuhnya.

"Tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp 330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka RA," kata Iptu Taufik di Sukabumi, Selasa (14/5/2024).

Saat memberikan kesaksian, Pahrudin mengatakan, RA terus memaksa untuk meminta dibunuh namun ditolaknya.

Saat memaksa, RA juga mengakui telah membunuh ibu kandungnya.

Baca Juga: Sikap Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Bikin Cat Lover Pasang Badan, Tuntut Keadilan untuk Bu Rini!

Seakan tak percaya dengan ucapan RA, Pahrudin meminta saksi kedua yakni Isra untuk menenangkan tersangka.

Isra lalu mencoba mengecek ke rumah RA dan mendapati Inas dalam kondisi tewas dengan luka para di bagian kepala dan wajahnya.

Tak menunggu lama, Pahrudin dan Isra langsung meminta bantuan tetangga lainnya untuk menghubungi petugas keamanan.

Baca Juga:

Caleg DPR RI Otak Pembunuhan di Banjar: Bukan Orang Sembarangan Punya Program Mulia

Tak lama kemudian, petugas dari Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapati RA terdiam bahkan tidak mencoba melarikan diri.

Kalau menurut keterangan tetangga, RA dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dirinya kerap mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.

"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal. Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," jelasnya.

Baca Juga:

Suara Pilu Anak Korban Pembunuhan di Manado: Kenapa Papa Libas Mama?

Kini RA sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

RA sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap motifnya yang tega membunuh ibunya sendiri. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI