Ucapkan Sumpah Depan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Rabu, 15 Mei 2024 | 11:14 WIB
Ucapkan Sumpah Depan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto saat akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Agung Suharto mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Acara pengucapan sumpah jabatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga:

Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Agung Suharto Bakal Ucap Sumpah Sebagai Wakil Ketua MA Hari Ini

Kemudian, pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54P/2024 dibacakan.

Setelahnya, Suharto mengucap sumpah jabatan di depan Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suharto.

Hakim Agung Suharto. [Mahkamah Agung]
Hakim Agung Suharto. [Mahkamah Agung]

Usai pengucapan sumpah jabatan, Suharto menandatangani berita acara lalu ditutup dengan pemberian ucapan selamat.

Penunjukkan Suharto sebagai wakil MA sempat mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Ditanya soal RUU MK, Jokowi Cecar Balik Wartawan: Tanyakan ke DPR

Sebabnya, Suharto menjadi salah satu Hakim Agung yang menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI