Suara.com - Hakim Agung Suharto mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Acara pengucapan sumpah jabatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca Juga:
Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Agung Suharto Bakal Ucap Sumpah Sebagai Wakil Ketua MA Hari Ini
Kemudian, pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54P/2024 dibacakan.
Setelahnya, Suharto mengucap sumpah jabatan di depan Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suharto.
![Hakim Agung Suharto. [Mahkamah Agung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/15/53997-hakim-agung-suharto.jpg)
Usai pengucapan sumpah jabatan, Suharto menandatangani berita acara lalu ditutup dengan pemberian ucapan selamat.
Penunjukkan Suharto sebagai wakil MA sempat mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Ditanya soal RUU MK, Jokowi Cecar Balik Wartawan: Tanyakan ke DPR
Sebabnya, Suharto menjadi salah satu Hakim Agung yang menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.