Ucapkan Sumpah Depan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Rabu, 15 Mei 2024 | 11:14 WIB
Ucapkan Sumpah Depan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto saat akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Agung Suharto mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Acara pengucapan sumpah jabatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga:

Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Agung Suharto Bakal Ucap Sumpah Sebagai Wakil Ketua MA Hari Ini

Baca Juga: Ditanya soal RUU MK, Jokowi Cecar Balik Wartawan: Tanyakan ke DPR

Kemudian, pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54P/2024 dibacakan.

Setelahnya, Suharto mengucap sumpah jabatan di depan Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suharto.

Hakim Agung Suharto. [Mahkamah Agung]
Hakim Agung Suharto. [Mahkamah Agung]

Usai pengucapan sumpah jabatan, Suharto menandatangani berita acara lalu ditutup dengan pemberian ucapan selamat.

Penunjukkan Suharto sebagai wakil MA sempat mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Ngeluh Gaji Ditahan hingga Tarik Jokowi, Alasan Paspampres Halau Aksi Pria Berbatik Cokelat: Membahayakan Objek VVIP!

Sebabnya, Suharto menjadi salah satu Hakim Agung yang menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Baca Juga:

Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Sosok Suharto Calon Wakil Ketua MA Disorot: Rekam Jejaknya Buruk!

Akan tetapi, hal tersebut tidak menghalangi Langkah Hakim Agung Suharto. MA sudah menetapkan dirinya untuk menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2023.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial pada Senin (22/4/2024) di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI