5 Fakta Mahyuddin: Pria Konawe Nekat Terjang Jokowi, Teriak Tak Digaji 6 Tahun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2024 | 11:13 WIB
5 Fakta Mahyuddin: Pria Konawe Nekat Terjang Jokowi, Teriak Tak Digaji 6 Tahun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Presiden Jokowi hampir diterjang pria Konawe. [Tangkap layar Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Momen tak terduga dialami oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (14/5/2024).

Ketika memberikan keterangan pers di sebuah rumah sakit, seorang pria Konawe tiba-tiba menerobos barisan Paspampres dan nyaris menerjang Presiden Jokowi.

Sontak, Paspampres yang berjaga langsung bertindak sigap dan cepat untuk mengamankan pria tersebut. Momen tersebut lantas terekam kamera awak media dan penggalan videonya tersebar di media sosial dan menjadi viral.

Seperti apakah sosok pria yang nekat menerobos Paspampres? Simak fakta-faktanya berikut ini.

Baca Juga: Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Agung Suharto Bakal Ucap Sumpah Sebagai Wakil Ketua MA Hari Ini

Mantan Pegawai Negeri Sipil

Usai peristiwa penerobosan itu, Istana presiden angkat bicara dan memberikan keterangan seputar kejadian tersebut.

Dalam keterangan resminya, Pelaksana Tugas Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyatakan, pria penerobos itu adalah seorang mantan Pegawai Negeri SIpil (PNS) di Konawe.

Pria penerobos terlibat kasus pidana

Dihimpun dari berbagai sumber, diketahui pria itu bernama Mahyuddin. Ia merupakan seorang sekretaris desa.

Baca Juga: Gibran Diroasting Cuma Ngebacot di Twitter, Begini Ekspresi Ngegas Anak Jokowi

Namun kini ia sudah tak lagi memegang jabatan itu lantaran dipecat karena terlibat kasus pemalsuan ijazah.

Mahyuddin diberhentikan secara sepihak oleh Pemda Konawe dengan alasan yang bersangkutan memalsukan data-data ketika akan mendaftar sebagai ASN pada 2010.

Nonaktif sejak 2012

Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo mengatakan, awalnya Mahyuddin ditetapkan sebagai ASN pada 14 tahun silam.

Ia menjabat sebagai Sekretaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuyta, berbekal SK Bupati Nomor 821.12/24-11 tahun 2010.

Namun pria berusia 50 tahun itu dinonaktifkan sejak 6 Maret 2012 karena kasus yang membelitnya.

Adukan masalah gaji

Usai diamankan Paspampres, terungkap alasan Mahyuddin nekat mendekati presiden secara paksa. 

Ia mengaku ingin mengadukan masalah gajinya yang diklaim belum dibayarkan sejak 2018. Ia juga ingin mempertanyakan statusnya sebagai ASN yang telah dibekukan.

“Saya ingin menyampaikan kepada pak presiden Jokowi bahwa saya adalah ASN di Kabupaten Konawe yang terangkat di jalur sekdes tahun 2010. Dengan perkembangan waktu di tahun 2018 tiba-tiba gaji saya dihentikan di bekukan, apa dasar dalam hal ini sampai di bekukan gaji saya,” katanya saat di temui awak pers di Kendari Selasa (14/05/2024) petang.

Pernah ingin temui Jokowi di Jakarta

Lebih lanjut Mahyudin mengatakan, ia pernah beberapa kali berupaya terbang ke Jakarta dan menemui Presiden Jokowi.

Namun karena satu dan lain hal, hingga kini rencana tersebut belum juga terealisasi. Karena itulah ia menganggap kunjungan presiden ke Konawe jadi momen tepat untuk mengadukan nasibnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI