Suara.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR, Rabu (14/5/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikiri menyebut, Indra sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Indra Iskandar (sekretaris jenderal DPR RI) yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik," kata Ali lewat keterangannya, Rabu (14/5/2024).
Pemanggilan Indra pada Rabu (14/5), merupakan penjadwalan ulang, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir karena alasa memiliki kegiatan lain.
Pada Senin 29 April dan Selasa 30 April 2024 lalu, penyidik menggeledah empat lokasi di Jakarta. Salah satunya gedung Setjen DPR RI yang berada di kompleks MPR-DPR RI. Hasil penggeledahan di empat lokasi penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang.
Dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan mark up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri. Pencegahan berlaku selama enam bulan kedepan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyelidikan.