Suara.com - Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Rabu (15/5/2024).
Saat diperiksa, Sandra Dewi tampak fokus menjawab pertanyaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sembari melihat data pada kertas yang dipegangnya.
Baca Juga:
Dapat Hadiah Mobil 6 Miliar, Sandra Dewi Diperiksa Kasus Korupsi PT Timah
Baca Juga: Lagi! Kejagung Periksa 4 Tim Evaluator RKAB Dan Satu Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi Timah
Gerak-gerik Sandra Dewi terkuak melalui rekaman CCTV yang dipasang di dalam ruang penyidik.
Dalam rekaman terlihat, istri Harvey Moeis tersebut mengenakan pakaian serba hitam.
Ia duduk di hadapan penyidik sembari memangku sejumlah kertas.
Sandra Dewi juga terlihat tenang memberikan penjelasan kepada penyidik.
Ini kali kedua Sandra Dewi diperiksa oleh penyidik Jampidsus terkait kasus yang menyeret sang suami.
Baca Juga: Sama-sama Mewah Bak Princess, Segini Perbedaan Biaya Nikah Ria Ricis dan Sandra Dewi
Baca Juga:
Sandra Dewi Minta Doa usai 5 Jam Diperiksa Kejagung Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
Pemeriksaan perdana dilakukan pada Kamis (4/4/2024).
Sandra Dewi diperiksa Kejagung untuk dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir, tapi tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ia lakukan. Langkah tersebut diambil guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.