Anak Pembunuh Ibu Kandung Sempat Bayar Rp 330 Ribu Ke Tetangga Untuk Membunuhnya

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2024 | 09:30 WIB
Anak Pembunuh Ibu Kandung Sempat Bayar Rp 330 Ribu Ke Tetangga Untuk Membunuhnya
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa tersangka Ra (26), pelaku pembunuhan ibu kandung, warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, usai membunuh sempat mendatangi tetangganya dengan meminta tetangga untuk membunuh dia.

"Usai membunuh ibu kandungnya Inas (44) di rumah di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp 330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka Ra," kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa (14/5/2024).

Pembunuhan terhadap ibu kandung oleh anaknya terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIB dan pada Selasa pagi warga sekitar kediamannya geger. Polisi bertindak cepat menangkap pelaku pembunuhan.

Menurut Taufik, dari hasil pemeriksaan saksi yang merupakan tetangga korban yakni Pahrudin. Ra terus menerus meminta Pahrudin untuk membunuhnya, tetapi tidak diindahkan, bahkan tersangka pun mengaku telah membunuh ibu kandungnya.

Namun, karena tidak percaya dan menduga Ra tengah kambuh, saksi pertama pertama meminta saksi kedua yakni Isra untuk menenangkan tersangka. Akan tetapi, Isra menaruh curiga dan penasaran dengan ucapan pemuda tersebut yang akhirnya masuk ke rumah yang didiami korban serta tersangka dan melihat Inas sudah tewas di kamar tidurnya dengan luka parah di bagian kepala dan wajahnya.

Spontan kedua saksi meminta bantuan tetangga lainnya dan menghubungi petugas keamanan. Saat personel Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi, tersangka hanya bisa diam dan tidak mencoba melarikan diri.

Keterangan dari beberapa warga yang berada di lokasi kejadian, Ra diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.

"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal. Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," katanya.

Taufik mengatakan kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi dan tersangka pun sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap motifnya yang tega membunuh ibunya sendiri.

Keterangan yang diberikan kepada penyidik, Ra membunuh ibunya pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Pembunuhan ini dilakukan ketika korban tengah terlelap tidur di kamarnya dan pembunuhan ini baru diketahui pada Selasa (14/5) pagi sekitar pukul 04.15 WIB oleh warga sekitar. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI