Suara.com - Artis Sandra Dewi kembali dipanggil pihak Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Rabu (15/5/2024).
Namun, Sandra Dewi belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Baca Juga:
Sandra Dewi Minta Doa usai 5 Jam Diperiksa Kejagung Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
Baca Juga: Masa Depan Rumah Tangga Sandra Dewi Diramal Hard Gumay, Netizen Singgung Watak Cegil
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, Sandra Dewi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada pagi ini.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan (Sandra Dewi) jam 09.00 pagi ini," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu.
Kendati demikian, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran istri tersangka Harvey Moeis tersebut.
"Kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," terangnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi telah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung atas kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Kenapa Rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Belum Disita? Begini Kata Pengacara
Sandra Dewi dipanggil untuk dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir, tapi tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ia lakukan. Langkah tersebut diambil guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.
Baca Juga:
Senyum-senyum Jelang Diperiksa Kejagung, Ekspresi Sandra Dewi Disorot
Adapun pada kasus ini, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sejumlah aset juga sudah disita dari Harvey Moeis. Di antaranya dua mobil mewah tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper, serta uang Rp10 miliar dan SGD 2 juta.