Suara.com - Artis Sandra Dewi kembali dipanggil pihak Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Rabu (15/5/2024).
Namun, Sandra Dewi belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Baca Juga:
Sandra Dewi Minta Doa usai 5 Jam Diperiksa Kejagung Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, Sandra Dewi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada pagi ini.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan (Sandra Dewi) jam 09.00 pagi ini," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu.
Kendati demikian, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran istri tersangka Harvey Moeis tersebut.
"Kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," terangnya.
![Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi Ditahan penyidik Jampidsus Kejagungsejak Rabu (27/3/2024) [Kejaksaan Agung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/28/73634-harvey-moeis-jadi-tersangka.jpg)
Sebelumnya, Sandra Dewi telah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung atas kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Masa Depan Rumah Tangga Sandra Dewi Diramal Hard Gumay, Netizen Singgung Watak Cegil
Sandra Dewi dipanggil untuk dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir, tapi tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ia lakukan. Langkah tersebut diambil guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.