Juru Parkir Liar Minimarket Buka-bukaan Banyak Oknum Minta Setoran, Termasuk dari Dishub DKI

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:20 WIB
Juru Parkir Liar Minimarket Buka-bukaan Banyak Oknum Minta Setoran, Termasuk dari Dishub DKI
Muhammad Sohib (62) yang merasa tidak takut dengan wacana Pemprov soal penertiban parkir di minimarket. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Perhubungan mewacanakan bakal menindak tegas parkir dan juru parkir liar, terutama yang berada di minimarket ibu kota.

Dalam upayanya melakukan penindakan, ada saja oknum di lapangan yang justru meminta setoran kepada para juru parkir.

Salah seorang juru parkir bernama Muhammad Sohib mengatakan saat dirinya masih jadi tukang parkir di di Greenville, Kebon Jeruk, ditugaskan oleh oknum Dinas Perhubungan.

Namun setiap bulannya ia harus menyetor uang prkir kepada pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Janji 'Sikat Habis' Jukir Liar, Dishub DKI Minta Ini ke Pengelola Minimarket

“Saya waktu itu markir di Greenville disuruh sama Dishub,” katanya saat berbincang dengan Suara.com di depan minimarket Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (14/5/2024).

Saat ditemui, Sohib menggunakan seragam juru parkir yang tertera logo Dinas Perhubungan, dan tertera juga logo Pemprov DKI Jakarta.

Terkait itu, ia mengatakan seragam yang dipakainya saat ini dibelinya sendiri. Namun saat awal menjadi jukir, dirinya mendapat jatah seragam parkir.

“Kalau dulu mah diksih jatah. Setahun bisa 3 kali tapi kalau sekarang beli sendiri,” ucapnya.

Sohib mengatakan selama 27 tahun menjadi juru parkir memiliki banyak cerita. Di antaranya nyaris menjadi korban pemalakan.

Baca Juga: Viral Tarif Parkir Liar di Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, Jukir Raih Rp45 Juta Per Hari?

“Dulu masih banyak orang teler malak-malak buat beli minuman tapi gak pernah saya kasih. Kalau mau makan, mau warteg atau nasi Padang saya beliin,” katanya.

Klaim Perintah Aparat

Sebelumnya Sohib mengaku menjadi jukir di minimarket saat ini atas perintah oleh atasannya yang bekerja di Kodim. Meski demikian, ia tidak menyebut atasannya tersebut bekerja di Kodim mana.

“Masih aktif,” ucapnya.

Dalam sehari dirinya juga harus menyetor uang parkir senilai Rp30 ribu kepada oknum yng dianggap sebagai atasannya itu. Namun saat setoran, uang tersebut tidak langsung diambil oleh atasannya melainkan ada satu orang lagi sebagai perantaranya.

“Saya pokoknya cuma tahu nyetor sehari Rp 30 ribu. Masalah buat RT/RW berapa, dikasih atau enggak saya gak tahu,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI