Suara.com - Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan menyampaikan ada 5 orang keluarga mereka yang merupakan warga negara Indonesia, masih dipekerjakan dan disiksa di perusahaan penipuan online yang beroperasi di Phalu, Myanmar.
Mereka menuntut Pemerintah Indonesia bisa segera bebaskan keluarganya dari jerat kerja paksa dan perbudakan di Myanmar.
"Sudah dua tahun kami menanti pembebasan dan kepulangan mereka. Kami tidak menunggu dengan hanya duduk manis," kata Nurmaya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (14/5/2024).
Perwakilan keluarga juga dusebut Nurmaya,, sudah mengadukan peristiwa ini kepada pemerintah dari mulai Polisi, Kementerian Luar Negeri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga pemerintah daerah di tempat kami tinggal, dan Lembaga pengiriman Tenaga Kerja.
Pada Ramadhan kemarin yang lazimnya merupakan momen kumpul keluarga yang membahagiakan kata dia, mereka belum bertemu dengan keluarganya yang diduga masih belum bisa keluar dari Myanmar.
"Keluarga dan sanak saudara kami berangkat ke Myanmar untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Apa boleh buat, kami tidak punya keistimewaan di sini untuk memilih pekerjaan yang baik," katanya.
Nurmaya juga menyayangkan masih adanya mafia tenaga kerja untuk mendapat keuntungan dari hasil keringat dan jerih payah orang lain.
Awalnya kata dia, keluarga mereka dijanjikan kerja dengan upah yang baik di Thailand, negara tujuan untuk berlibur dan berbelanja untuk orang-orang kaya Indonesia.
"Thailand hanyalah pintu masuk untuk mengelabui petugas penjaga perbatasan," kata dia.
Baca Juga: Simpanan Sudah Terjamin LPS, BRI Minta Nasabah Tetap Waspada Penipuan Online
"Tidak ada kecurigaan sama sekali, ketika mereka dari Thailand diseberangkan melalui jalan darat ke Myanmar. Kami hanya orang miskin yang belum pernah pergi ke luar negeri, dan tidak paham tentang seluk-beluk permasalahannya," Nurmaya menambahkan.