Suara.com - Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan menyampaikan ada 5 orang keluarga mereka yang merupakan warga negara Indonesia, masih dipekerjakan dan disiksa di perusahaan penipuan online yang beroperasi di Phalu, Myanmar.
Mereka menuntut Pemerintah Indonesia bisa segera bebaskan keluarganya dari jerat kerja paksa dan perbudakan di Myanmar.
"Sudah dua tahun kami menanti pembebasan dan kepulangan mereka. Kami tidak menunggu dengan hanya duduk manis," kata Nurmaya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (14/5/2024).
Perwakilan keluarga juga dusebut Nurmaya,, sudah mengadukan peristiwa ini kepada pemerintah dari mulai Polisi, Kementerian Luar Negeri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga pemerintah daerah di tempat kami tinggal, dan Lembaga pengiriman Tenaga Kerja.
Baca Juga: Simpanan Sudah Terjamin LPS, BRI Minta Nasabah Tetap Waspada Penipuan Online
Pada Ramadhan kemarin yang lazimnya merupakan momen kumpul keluarga yang membahagiakan kata dia, mereka belum bertemu dengan keluarganya yang diduga masih belum bisa keluar dari Myanmar.
"Keluarga dan sanak saudara kami berangkat ke Myanmar untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Apa boleh buat, kami tidak punya keistimewaan di sini untuk memilih pekerjaan yang baik," katanya.
Nurmaya juga menyayangkan masih adanya mafia tenaga kerja untuk mendapat keuntungan dari hasil keringat dan jerih payah orang lain.
Awalnya kata dia, keluarga mereka dijanjikan kerja dengan upah yang baik di Thailand, negara tujuan untuk berlibur dan berbelanja untuk orang-orang kaya Indonesia.
"Thailand hanyalah pintu masuk untuk mengelabui petugas penjaga perbatasan," kata dia.
Baca Juga: Waspada Rekrutmen Bodong Atas Nama KAI: Pelamar Diminta Bayar Hotel dan Transportasi
"Tidak ada kecurigaan sama sekali, ketika mereka dari Thailand diseberangkan melalui jalan darat ke Myanmar. Kami hanya orang miskin yang belum pernah pergi ke luar negeri, dan tidak paham tentang seluk-beluk permasalahannya," Nurmaya menambahkan.
Setelah mendapat kabar, perwakilan keluarga mereka ternyata dipekerjakan di perusahaan, di wilayah perbatasan Thailand-Myanmar yang sedang dilanda konflik bersenjata.
"Baru sesudahnya mereka menyadari bahwa mereka telah ditipu. Tidak seperti yang dijanjikan, mereka dipekerjakan untuk melakukan penipuan di dunia maya. Pekerjaan yang jelas bertentangan dengan hati nurani," kata dia.
"Kami memang orang miskin. Tapi kami tidak diajari untuk menipu, apalagi menipu bangsa sendiri," katanya lagi.
Keluarga dan sanak saudara mereka kemudian terperangkap di negara yang sedang dilanda perang. Pulang keluar rumah tidak bisa, dan terpaksa bertahan, bekerja di perusahaan yang seluruh penjaganya memegang senjata api.
Terkait kominikasi, mereka menggunakan telepon selular, melalui nomor yang digunakan perusahaan itu untuk melancarkan operasi penipuannya.
"Dari komunikasi tersebut kami mendapat sedikit informasi tentang kondisi mereka. Sudah terperangkap di negeri asing, kondisi mereka sangat memilukan," katanya.
Para WNI keluarga mereka di Myanmar disebut diminta terus bekerja hingga melampaui batas; disiksa bila tidak memenuhi target, dipukul dengan kayu, disetrum, disuruh jalan jongkok berkali kali.
Kemudian waktu istirahat/makan dibatasi hanya 30 menit, dan waktu untuk tidur hanya tiga jam sehari. Selebihnya adalah bekerja.
"Sejak mereka meninggalkan rumah, yang kami terus rasakan di sini hanyalah kekuatiran, kecemasan dan amarah. Tak pernah sedikitpun terbayangkan, martabat dan harga diri kami sebagai manusia begitu dilecehkan sampai ke titik nol," katanya.
Lebih lanjut, pada Maret 2024 pihak keluarga juga disebut dihubungi perusahaan mafia, yang intinya meminta tebusan untuk pembebasan keluarga mereka.
"Di bawah todongan senjata, keluarga kami merengek, meminta kami untuk membayar tebusan.
Kami jelas bukan orang berpunya yang mampu membayar tebusan," katanya.
Terdapat enam tuntutan merek yakni:
- Meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk dapat menjumpai kami, warga yang sedang menghadapi penderitaan, untuk menjelaskan perkembangan terkini kasus ini.
- Bebaskan Keluarga Kami yang terjebak di Perusahaan Penipuan Online di Myanmar, evakuasi mereka segera, dan berikan perlindungan sebaik baiknya agar mereka dapat pulang ke Indonesia dengan selamat.
- Meminta Pemerintah dan Kepolisian untuk dapat menangkap segera para kaki tangan Mafia, yang mengatur dan memberangkatkan pekerja, yang saat ini masih berkeliaran; mengingat kami sudah melaporkan tindak pidana yang telah mereka lakukan.
- Meminta agar seluruh jajaran pemerintah yang bertanggung jawab terhadap masalah ini untuk dapat lebih berempati dan menunjukkan komitmen yang serius dalam upaya penanganan.
- Meminta seluruh Organisasi Masyarakat yang mendukung penghormatan Hak asasi Manusia untuk dapat terlibat dalam memantau kasus ini dan memberikan dukungan penuh untuk pembebasan keluarga kami.
- Meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman Republik Indonesia, untuk terus memantau dan memberikan dukungan penuh dengan berorientasi kepada Hak Korban.