Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai pemerintah perlu memikirkan solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di perkotaan, termasuk Jakarta. Apalagi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan tak akan membangun Tempat Pembuangan Akhir atau TPA hingga 2030.
Heru mengatakan, tonase sampah di tempat pembuangan akhir selalu bertambah. Perlu terus dibuat teknologi yang mampu mengelola sampah.
"Harus dipikirkan bagaimana caranya, teknologinya? Misalnya nyetop (pembuatan TPA), disetop, kita mau buang sampah di mana? ngolah sampahnya di mana?" ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Sementara, kata Heru, untuk membangun teknologi pengelolaan sampah seperti Intermediate Treatment Facilty (ITF) dan Refuse Derived Fuel (RDF) diperlukan lahan yang luas. Sementara tanah di Jakarta sendiri sudah sangat terbatas.
Kemudian, meski sudah ada fasilitas pengolahan sampah, tetap saja diperlukan akses bagi truk-truk pengangkut sampah. Jika sembarangan, maka akan mengganggu warga sekitar yang dilintasi.
"Kalau ngolah sampah pakai ITF segala macam, kan harus ada tempat. Tempatnya iya bagus nih, ngolah nih, apa lah, tapi kan yang jalan mobil sampah. hasilnya bagus. tapi yang ngejalanin mobil sampah, lewat rumah warga," katanya.
Oleh karena itu, Heru mengusulkan pembuatan pulau baru khusus untuk pengelolaan sampah. Ia menilai fasilitas ini lebih diperlukan ketimbang membangun FPA baru di daratan.
"Ya kan kalau di daratan enggak boleh (buat tpa), kan ini kita tuh pulau, bagus (nunjukin pulau sampah di singapur)," jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengemukakan ide untuk membuat pulau baru di wilayah perairan Jakarta. Nantinya, pulau baru ini bakal dipakai khusus untuk mengolah sampah.
Baca Juga: Ide Heru Budi Bikin Pulau Baru untuk Olah Sampah Jakarta, Bisa Dipakai Kota-kota Lain
Heru mengatakan, Jakarta perlu penampungan sampah besar yang baru untuk menampung tonase sampah setiap harinya. Apalagi, saat ini pihaknya sudah tak bisa mengandalkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi karena sudah terlalu penuh.