Suara.com - Pemerintah sedang proses pembentukan panitia seleksi atau pansel calon pimpinan KPK berikutnya. Ini menyusul masa jabatan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 yang akan segera berakhir.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungakap harapannya untuk pemimpin KPK selanjutnya, salah satunya tidak memiliki afiliasi.
"Tapi dari delapan tahun, jalan sembilan pengalaman saya di KPK sebagai pimpinan itu kan, semakin dia tidak memilik afiliasi dengan instanti tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain, ya itu buat saya, itu lebih bagus," kata Alex dikutip Suara.com, Selasa (14/5/2024).
Dengan begitu, kata Alex, dalam proses penindakan tidak ada rasa sungkan.
Baca Juga: Curhatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebelum Diadili Dewas: Bangun Pagi, Sarapan, Baca Doa
"Ketika dia melakukan penindakan, enggak ada sungkan-sungkannya, toh dia enggak kenal dengan siapapun," kata Alex.
"Jadi pimpinan sudah dari ya ini pendapat saya pribadi ya, sudah mungkin petinggi dari pejabat yang sebelumnya punya networking dengan pejabat-pejabat yang lain, termasuk dengan pengurus partai politik, mungkin ada, ya, ada rasa sungkan ketika kemudian berhubungan dengan perakara," sambungnya.
Dia menyebut di masa kempimpinan saat ini, mereka sangat menutup celah intervensi dari pihak luar.
"Itu nyaris tertutup pintu untuk melakukan intervensi kan begitu kan, dalam pengertian yang negatif ya, kalau intervensi kan negatif," ujarnya.
Dia mencontohkan, ketika KPK melakukan pengusustan perkara. Penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup, dan sudah menetapkan tersangka.
Baca Juga: Eks Ketua Bicara Seleksi Calon Pansel KPK: Harus Kredibel Dan Berintegritas
"Kemudian dari jaksa penuntut umum juga sudah yakin cukup alat bukti, nah kalau situasinya seperti itu, enggak mungkin pimpinan itu, nyaris tidak mungkin aka menyatakan ‘stop’ karena ini kenyangkut pihak-pihak tertentu, kan begitu," jelasnya.
Bentuk Pansel
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan KPK dan Dewas KPK masih terus digodok.
Ia berujar pembentiam pansel tentu memperhatikan harapan dari masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas. Nantinya ada sembilan nama yang bakal menjadi anggota Pansel.
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari kepada wartawan, Kamis (9/5).
Sebelumnya, Ari menyampaikan sesuai rencana, Pansel bakal diumumkan pada Mei. Meski begitu saat ini pembentukan pansel masih dalam tahap proses.
"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," ucap Ari.