Suara.com - Jangkar Wirausaha Nusantara (JAWARA) dan Ruang Amal Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pengembangan wirausaha melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF) corporate social responsibilty (CSR), dan dana sosial keagamaan lainnya.
"Di era keterbukaan saat ini, sangat penting untuk melakukan kolaborasi. Maka kami menyamakan pemahaman dengan Ruang Amal Indonesia untuk mengoptimalkan ZISWAF, corporate social responsibility (CSR), dan dana sosial keagamaan lainnya untuk pengembangan wirausaha," kata Ketua Umum JAWARA Lukman Prabowo, Selasa 14 Mei 2024.
Ia menjelaskan kerja sama tersebut sebagai upaya mengatasi kemiskinan dan kesenjangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Lukky sapaan akrabnya menyebut, kerjasama itu menjadi momentum penguatan kolaborasi pengembangan di sektor usaha.
Baca Juga: Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin di London
"Dengan ini, chemistry juga terbangun lebih erat antara kami yang mewadahi pelaku usaha dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional bersama Ruang Amal Indonesia," jelas dia.
Lukky mengatakan, JAWARA hadir sebagai wadah berhimpun dan pengembangan usaha bagi wirausaha dalam bentuk pelatihan, pendampingan, dan akses pembiayaan yang sejalan dengan program Ruang Amal Indonesia. Apalagi, JAWARA juga memiliki tujuan terciptanya kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha, sekaligus mewujudkan wirausaha rakyat yang kuat, produktif, inovatif dan berdaya saing.
"Dengan kolaborasi ini kami berharap dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menyelesaikan masalah sosial melalui kebangkitan pelaku usaha," jelas Lukky.
Adapun, Ruang Amal Indoniesa juga memiliki Program Amal Wirausaha untuk pelaku usaha yang selama ini menjadi pernggerak perekonomian. Program ini berfokus dalam bidang pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Indonesia yang mencakup UMKM petani, nelayan, peternak, pengembangan industri kreaif dan industri digital.
Sebagai wadah konsolidasi ekonomi kerakyatan, Lukky menjelaskan JAWARA memang berkewajiban untuk menfasilitasi pengembangan usaha, dan mengadvokasi usaha. Lukky menyebut, pihaknya siap mendukung terlaksananya program ZISWAF, CSR, dan DSKL kepada seluruh anggotanya.
Baca Juga: Meski Sakit, Tukul Arwana Masih Hasilkan Rp500 Juta Sebulan dari Bisnis Kos-kosan 200 Pintu
"Kami siap melakukan kolaborasi dalam pengumpulan dan penggalangan dana ZISWAF, dan DSKL ke pada suruh anggota JAWARA yang tersebar di Indonesia, termasuk penyaluran kepada anggota kami yang membutuhkan," papar Lukky.