Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan bicara banyak menanggapi ihwal DPR dan pemerintah yang diam-diam mengggelar rapat di masa reses untuk mengambil keputusan tingkat I mengenai Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi meminta mengenai revisi UU MK untuk ditanyakan langsung dengan pembuat undang-undang, yakni DPR.
"Tanyakan ke DPR," kata Jokowi usai meninjau Pasar Sentral Lacaria, Kolala Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
DPR Diam-diam rapat RUU MK saat Reses
Diketahui, DPR bersama pemerintah diam-diam di masa reses menggelar rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I mengenai Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Hasilnya, DPR bersama Pemerintah siap bawa RUU MK ke Paripurna untuk segera disahkan. Hal itu dibenarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI fraksi PAN Sarifudin Sudding ketika dikonfirmasi.
Sudding menyampaikan RUU MK sudah lama jadi pembahasan, bahkan sudah tinggal dibawa ke Paripurna. Namun kala itu Menko Polhukam yakni Mahfud MD belum menyetujui adanya hal itu.
"Tapi di unsur fraksi sendiri di DPR itu sudah setuju. Nah tadi, sudah diketok palu, Menko Polhukam tadi hadir. Dari pihak Menkumham juga hadir. Seluruh pimpinan apa namanya, ada juga pimpinan dan fraksi-fraksi hadir juga. Tadi baru selesai rakernya," kata Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Baca Juga: Acuhkan Bawaslu di Sidang Sengketa Pileg 2024, Ketua MK Suhartoyo Ngaku Lupa: Maaf Ya
Kendati begitu, ia mengaku tidak tahu RUU MK tersebut akan disahkan di Paripurna terdekat atau seperti apa.
Baca Juga: Respons Wacana jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Presiden sampai...
"Saya enggak tahu apakah besok dibawa ke paripurna, karena besok pembukaan masa sidang. Atau besok hanya sebatas pembukaan masa sidang. Nanti baru dibawa ke Paripurna," ujarnya.
Adapun yang menjadi perhatian rapat pengambilan keputusan tingkat I ini digelar DPR bersama Pemerintah di masa reses.
Sudding beralasan dirinya tak mengetahui soal mengapa ada rapat di masa reses.
"Saya enggak tahu ya, karena yang jelas saya dapat undangan menghadiri rapat dari pimpinan ya saya hadir," pungkasnya.
Tak Disetujui Mahfud
Mahfud MD sebelumnya menyatakan jika pemerintah belum menyetujui dan menandatangani draf revisi UU MK. Pernyaaan itu disampaikan Mahfud MD saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Sampai sekarang, ya, saya sampaikan bahwa belum ada keputusan kemusyawaratan di tingkat satu, sehingga belum bisa, kan kita belum tanda tangan. Saya merasa belum tanda tangan, pak Yasonna (Menteri Hukum dan HAM) merasa belum tanda tangan. Jadi, ya saya sampaikan ke DPR," kata Mahfud melalui konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).