Dia menyebut setiap sistem noken diberlakukan berdasarkan hasil mufakat bersama antara kepala adat bersama para tokoh adat. Okto juga mengaku dirinya sebagai bagian dari para tokoh adat yang terlibat dalam musyawarah mufakat tersebut.
"Di dalam noken ini kan sudah ada suara kami tetapi suara kami ini kan hilang. Pada saat rekapan di tingkat PPD dan di tingkat KPU. Nah suara-suara kami ini yang hilang, dipindahkan dan ini adalah oknum-oknum yang melakukan ini dan ada aktor-aktor di balik ini," ucap Okto.
"Kami minta kepada MK untuk kembalikan seluruh suara kami PPP, Karena di Papua Pegunungan itu banyak kursi di daerah-daerah itu kan ada ada PPP itu kan punya kursi, berarti ada dukungan dari masyarakat kan buktinya. Kecuali PPP itu sama sekali tidak punya kursi, tidak punya suara," tandas dia.