Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep dikabarkan batal maju dalam Pemilihan Wali Kota Bekasi. Kabar tersebut muncul setelah Kaesang tak mengembalikan formulir penjaringan bacawalkot Bekasi ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bahwa kabar tersebut menjadi alasan tak dikembalikannya formulir penjaringan bacawalkot Bekasi oleh Kaesang ke PKB.
“Info dari DPP partainya (PSI) beliau (Kaesang) tidak jad nyalon di Kota Bekasi,” kata Alit saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (14/5/2024).
Baca juga:
Alit menjelaskan, PKB telah memberikan batas waktu hingga kemarin, Senin (13/5/2024) untuk Kaesang mengembalikan formulir penjaringan ke Kantor DPC PKB Kota Bekasi.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan adik Gibran Rakabuming Raka itu tak kunjung mengembalikan formulir penjaringan itu.
“Kalau sampai hari (Senin) tidak mengembalikan ya sudah, beliau tidak masuk dalam penjaringan,” ujarnya.
Alit pun mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan hal tersebut dan menghormati alasan yang disampaikan DPP PSI.
Baca juga:
Baca Juga: Kaesang Pangarep
“Kita harus hormati keputusan partainya,” ucap Alit.