Suara.com - Hakim Konstitusi Suhartoyo sempat lupa memberi kesempatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperkenalkan anggotanya yang hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
Hal itu baru di sadari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu saat Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berbicara untuk menyampaikan keterangan.
“Izin yang mulia, tadi Bawaslu belum memperkenalkan diri,” kata Lolly di ruang sidang panel 1 MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalau Gak Bilang Siap, Pak Holik Marah Gak Digaji!
Kemudian, Lolly pun langsung menggunakan kesempatannya bicara untuk memperkenalkan beberapa jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan yang turut hadir seebelum menyampaikan keterangan terkait perkara yang dibahas.
![Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/22/76175-suasana-jalannya-sidang-putusan-uji-formil-putusan-nomor-90-di-mahkamah-konstitusi.jpg)
“Biar tidak terjadi kebingungan, kami perlu sampaikan tiga Bawaslu Provinsi hadir pada kesempatan ini ada Sanggup Abidin, ada Wees Yigibalom, Gunikme Wenda,” jelas Lolly.
“Untuk jajaran di belakang adalah Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana yang dimunculkan dalam dalil pemohon,” tambah dia.
“Tadi belum diberi kesempatan memperkenalkan diri ya? Kok ibu gak interupsi dari tadi?” tanya Suhartoyo.
Baca Juga: Guyon Lihat Dokumen di Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat: Kayak Disertasi
Baca Juga: Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalau Gak Bilang Siap, Pak Holik Marah Gak Digaji!
“Khawatir mengganggu karena sudah semangat mendengarkan,” balas Lolly.