Mengetahui kabar tersebut, NA lantas tersenyum. Dia juga mengacungkan jari jempol ke arah FA.
"Pelaku NA merespon dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada pelaku FA," ungkapnya.
Titus mengungkap bahwa tersangka FA pada Kamis (9/5/2024) atau sehari sebelum kejadian pernah curhat kepada NA terkait prilaku pamannya tersebut. FA saat itu mengeluh kerap dimarahi korban dan kurang diperhatikan.
NA yang juga pernah sakit hati lantaran pernah ditolak mengutang rokok oleh AH lantas menyarankan FA untuk membacoknya. Namun FA saat itu hanya diam.
"Pada saat curhat tersebut NA menyampaikan secara lisan kepada FA, 'jika kamu merasa tidak senang dengan perlakuan kakak sepupu kamu, kamu cari kerjaan di tempat lain saja dan terhadap kakak sepupumu kamu bacok saja dan itu ada golok di warung penjual kelapa'. Namun hal tersebut tidak di respon oleh FA," jelas Titus.
Emosi FA lantas timbul kembali ketika korban AH membangunkannya secara paksa pada Jumat (10/5/2024) subuh.
"Korban membangunkan FA secara paksa dengan cara menarik sarungnya dan mengatakan 'kalau kamu tidur-tidur saja di sini, mending tidak usah kerja'," tutur Titus.
Karena sakit hati, FA lantas teringat saran dari NA. Siang harinya dia kemudian secara diam-diam mengambil golok milik pedagang kelapa yang akhirnya dipergunakan untuk membacok korban hingga tewas.
Sebagaimana diketahui kasus pembunuhan ini terungkap usai warga menemukan jasad AH dalam kondisi terbungkus kain sarung di Jalan Haji Soleh, RT 4/2, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu (11/5/2024) pagi. Saat ditemukan kondisi leher korban dalam keadaan hampir putus akibat luka bacok senjata tajam.
Selain itu polisi juga menemukan luka bacok pada bagian tangan kiri korban. Sementara jari manis korban ditemukan sudah dalam kondisi putus.