Baleg DPR Bahas Usulan Mengubah Aturan Jumlah Kementerian dengan Candaan: Bisa Jadi Jumlah Menteri Cuma 10

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:16 WIB
Baleg DPR Bahas Usulan Mengubah Aturan Jumlah Kementerian dengan Candaan: Bisa Jadi Jumlah Menteri Cuma 10
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun RUU Kementerian Negara tak masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR. Namun, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011 menjadi latar belakang untuk dibahas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI