Pura-pura Jadi Putri Nita di Akun MiChat, 3 Pemuda Diciduk Polisi karena Lakukan Pemerasan

Selasa, 14 Mei 2024 | 15:53 WIB
Pura-pura Jadi Putri Nita di Akun MiChat, 3 Pemuda Diciduk Polisi karena Lakukan Pemerasan
Polisi meringkus 3 pemuda lantaran terlibat pemerasan dengan modus kencan singkat lewat aplikasi MiChat. (Tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus 3 pemuda lantaran terlibat pemerasan dengan modus kencan singkat lewat aplikasi MiChat. Adapun ketiga tersangka dalam perkara ini berinisial VN (21) AA (26), dan MAS (20).

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, mengatakan komplotan ini menipu korbannya dengan cara memasang foto wanita cantik untuk memancing pria hidung belang.

Foto tersebut, lanjut VN, diambil dari Facebook seseorang yang dianggap memiliki wajah cantik. Kemudian VN juga menamai akun MiChat tersebut dengan nama seorang wanita yakni Putri Nita.

Tersangka kemudian mulai berselancar dalam dunia maya. Mayoritas, aplikasi MiChat digunakan untuk transaksi seks atau dengan kata lain prostitusi online.

Setelah mendapatkan tanggapan dari korban, pelaku menawarkan harga kencan awal sebesar Rp 500 ribu yang kemudian disepakati menjadi Rp 200 ribu setelah proses tawar-menawar.

Komplotan ini kemudian menjebak korbannya dengan meminta datang ke Jalan Peta Selatan, RT 06/03, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun korban saat itu bukannya bertemu dengan wanita yang sudah ditawarnya. Melainkan komplotan pelaku.

“Pelaku A.A. menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa wanita dalam foto tersebut adalah istrinya dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi,” kata Abdul saat di Kantornya, Selasa (14/5/2024).

Korban yang malas berurusan dengan polisi kemudian menyerahkan uang senilai Rp500 ribu kepada AA. Tak puas sampai disitu, AA kemudian merampas ponsel korban.

Baca Juga: SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

“Selain itu, pelaku juga mengambil paksa handphone korban sebagai jaminan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI