Suara.com - Kabar duka datang dari Jemaah Haji Indonesia. Salah satu jemaah asal Kabupaten Garut, Upan Sepian meninggal dunia usai melaksanakan Salat Asar di Masjid Nabawi, Senin (13/5/2024).
Upan wafat dalam usia 71 tahun. Ia berangkat menunaikan ibadah haji bersama kelompok terbang (kloter) 2 Jakarta-Bekasi (JKS).
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merilis kronologis, almarhum sebelum wafat berniat untuk menunaikan ibadah salat di Masjid Nabawi pada Senin sore.
Almarhum berangkat dari penginapan di Hotel Abraj Tabah. Kemudian almarhum berangkat ke Masjid Nabawi pukul 15.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca Juga: Buat Jemaah! Ini Hal yang Penting Dilakukan Saat Tinggalkan Hotel untuk Beribadah di Masjid Nabawi
Usai salat atau sekira pukul 16.45 WAS, Upan terjatuh di pintu 4 Masjid Nabawi.
Upan kemudian dievakuasi petugas ke Emergency Center yang berada di Kawasan Masjid Nabawi.
Namun sekira jam 17.27 WAS, dokter emergency center menyatakan Upan syahid dan diduga mengalami serangan jantung.
"Saya barusan menandatangani surat izin untuk pemakaman almarhum," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Ali Machzumi pada Senin malam.
Kekinian Upan dimakamkan di Pemakaman Baqi yang berada di timur Masjid Nabawi.
Baca Juga: Penampakan Rumah Mewah Fuji di Kampung, Konon Langsung Dibeli Haji Faisal usai Kelahiran Anak Bungsu
Badal Haji
Pembimbing Ibadah Jamaah Haji Indonesia Syahro Marwan menjelaskan jemaah haji yang meninggal dunia di tanah Suci sebelum puncak haji, maka ibadahnya akan dibadalkan.
"Hal ini juga bagian tanggung jawab bagi pemerintah untuk membadalkan ibadah haji jemaah layaknya jemaah lainnya," ucapnya.
Badal haji sendiri merupakan kegiatan menghajikan orang yang belum berhaji tetapi sudah tidak mampu melaksanakan ibadah tersebut karena secara fisik tidak mampu atau uzur, seperti sakit yang tak ada harapan sembuh.
Selain itu, badal haji juga merupakan kegiatan menghajikan orang yang belum haji tapi telah meninggal sebelum sempat menunaikan ibadah tersebut.
Badal haji juga didefinisikan sebagai pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain yang sudah meninggal sejak di embarkasi maupun sebelum pelaksanaan wukuf.
Badal haji juga bisa dilakukan untuk mewakilkan atau menggantikan jemaah haji yang uzur secara jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan wukuf di Arafah.
Upan dan rombongan kloter JKS 2 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta jam 06.05 WIB pada Minggu (12/5/2024).
Ia terbang menggunakan pesawat Saudia Airlines SV 5219 dan tiba di Bandara Amir Mohammad bin Abdulazis (AMMA), Madinah, pukul 11.35 WAS.