Muncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan Presiden

Selasa, 14 Mei 2024 | 15:09 WIB
Muncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan Presiden
Ilustrasi rapat Baleg DPR RIdi gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2023) malam. [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Soal materinya itu tidak dibatasi oleh apalah yang hanya yang diputuskan MK atau tidak. Itu tidak membatasi kita untuk tidak membahas materi muatan yang lain. Tapi semata karena ini tidak masuk dalam Prolegnas maka ini masuk dalam komulatif terbuka yang setiap saat kita bahas," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI