Pimpinan KPK Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Di Kasus Mutasi ASN Kementan

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:47 WIB
Pimpinan KPK Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Di Kasus Mutasi ASN Kementan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi salah satu saksi yang diperiksa pada sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalagunaan wewenang mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan).

Usai menjalani pemeriksaan Alexander Marwata membeberkan keterangan yang diberikannya di hadapan Dewan Pengawas Komisi Pemberasantasan Korupsi (Dewas KPK).

"Terkait tentang etiknya Pak Ghufron, kan yang dianggap menyalahgunakan kewenangan, mempengaruhi dalam proses mutasi. Saya jelaskan sebetulnya mempengaruhi juga enggak," kata Alex di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Diduga Bantu Mutasi ASN Kementan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Didesak Mundur!

Dia menyebut bantuan yang diberikan Ghufron agar ASN Kementan dimutasi berlandaskan rasa kemanusiaan.

"Artinya begini, apa yang terjadi sekitar dua tahun yang lalu itu sebetulnya, ya, alasan-alasan yang sifatnya manusiawi," katanya.

"Jadi ada anaknya temannya Pak Ghufron sudah satu tahun mengajukan mutasi tapi tidak diproses, terus alasannya apa, Pak Ghufron ingin menanyakan ke Irjen," lanjutnya.

Alex menyebut itu dirinya memberikan kontak salah satu rekannya di Kementan. Setelah meminta kontak Irjen di Kementan yang saat itu masih dijabat oleh Kasdi Subagyono. Alex mengaku juga tak mengenal Kasdi.

Baca Juga: Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan, Dinilai Bisa Berpotensi Pidana

"Dan Pak Ghufron kontak. Menanyakan. Intinya menanyakan 'bagaimana sih mekanisme mutasi pegawai?' Itu saja sebetulnya persoalannya," ungkap Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI