Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai polemik RUU Penyiaran terkait adanya pelarangan jurnalisme investigasi. Menurutnya, DPR dalam hal ini Komisi I sudah mendengarkan juga adanya protes mengenai hal tersebut.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jika Komisi I akan terlebih dahulu konsultasi terkait hal yang menjadi polemik.
"Yang pertama saya belum pelajari tetapi memang beberapa temen di Komisi I itu minta waktu untuk konsultasi sehubungan dengan banyaknya masukan masukan dari temen-temen media," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Ia mengatakan, memang Komisi I akan berkonsultasi menerima masukan dari kalangan media soal jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran.
Baca Juga: Daftar Pasal Kontroversi di RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers
"Yang tadi disampaikan mengenai investigasi-investigasi kan ya namanya juga hal yang dijamin undang-undang ya, mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetep jalan, tetapi impactnya juga kemudian bisa diminimalisir," tuturnya.
Ia mengatakan, sebenarnya memang jurnalisme investigasi tidak boleh dilarang. Namun menurutnya, harus dicarikan cara terbaik agar tak menjadi polemik dan masalah.
Baca Juga: RUU Penyiaran Tuai Kontroversi, Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Dilarang?
"Ya seharusnya gak dilarang, tapi impactnya gimana caranya kita pikirin supaya kemudian jangan sampai, kan itu kadang-kadang gak semua kan, ada juga yang sebenernya hasil investigasinya benar," terangnya.
"Tapi ada juga yang kemarin kita lihat juga investigasinya separuh bener, nah itu, jadi kita akan bikin aturannya, supaya sama sama jalan dengan baik," sambungnya.