Para penggugat menuntut Yusuf Mansudr dan dua tergugat lainnya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp785.360.000.
Yang paling mencuri perhatian yakni ketika Yusuf Mansur marah-marah pada 2021 yang diunggah ulang pada 2022 lantaran kesulitan mencari dana Rp1 triliun untuk PayTren
Saat itu Yusuf Mansur digugat para pengawai PT Veritra Sentosa Internasional atau yang dikenal dengan PayTren.
YM digugat pengawainya sendiri karena menunggak gaji karyawan hingga Rp616 juta.