Yusuf Mansur

Galih Priatmojo Suara.Com
Selasa, 14 Mei 2024 | 13:58 WIB
Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur - (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok pendakwah Yusuf Mansur kembali diterpa cobaan. Setelah gagal dalam Pileg 2024, bisnisnya yakni PT Paytren Aset Manajemen ditutup Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam keterangan OJK yang dirilis Senin (13/5/2024) kemarin, penutupan PT Paytren Aset Manajemen atau PAM milik Yusuf Mansur karena adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal Syariah.

Salah satu kejanggalan dalam bisnis milik Yusuf Mansur yang disebut mengelola triliunan rupiah itu yakni tidak adanya pegawai guna menjalankan fungsi manajer investasi serta kantor yang tak ditemukan alamat terangnya.

Bagi yang urung akrab dengan sosok Yusuf Mansur, berikut profil pendakwah yang dikenal sebagai pebisnis hingga politisi tersebut.

Baca Juga: Profil Raffi Ahmad, Seleb Tajir Masuk Bursa Calon Pemilihan Gubernur Jateng

Kehidupan Pribadi

Yusuf Mansur memiliki nama asli Jam'an Nurkhatib.

Pengusaha Paytren tersebut lahir dari pasangan Abdurrahman Mimbar dan Humrifiah pada 19 Desember 1976.

Sang ibunda, Humrifiah merupakan keturuan ulama K.H Muhammad Mansur yang dikenal sebagai Guru Mansur.

Guru Mansur merupakan ulama ahli falak ternama di Jakarta.

Baca Juga: 8 Poin Kejanggalan Paytren Aset Manajemen Milik Yusuf Mansur yang Ditutup OJK, Salah Satunya Kantor Tidak Ada!

Saat Yusuf Mansur masih berada di dalam kandungan, sang ibunda bercerai dengan ayahnya.

Yusuf kecil diasuh pamannya K.H Sanusi Hasan yang merupakan penghafal Al Quran yang bekerja di Departemen Agama RI dan takmir Masjid Istiqlal.

Ketika Yusuf Mansur berusia 5 tahun, sang ibunda kembali menikah dengan seorang pegawa negeri sipil bernama Hermawan.

Sebelum jamak dikenal, Yusuf Mansur mengaku pernah mencicipi dinginnya jeruji besi sebanyak dua kali. Peristiwa yang terjadi pada 1998 dan 1999 itu bahkan turut dibukukan oleh ustaz yang akrab disapa YM tersebut.

Yusuf Mansur diketahui menikah pada 1999 dengan seorang bernama Siti Maemunah. Ketika itu YM masih berusia 23 tahun sementara Siti Maemunah berusia 14 tahun.

Keduanya mulanya menikah secara siri hingga setahun kemudian menikah secara hukum di Kantor Urusan Agama Tangerang 9 September 2000.

Dari pernikahannya, Yusuf Mansur dan Siti Maemunah dikaruniai sebanyak lima anak. Mereka yakni Wirda Salamah Ulya Mansur, Qumii Rahmatul Qulub Mansur, Muhammad Kunn Syafii Mansur, Muhammad Yusuf Al Haafidz Mansur serta Aisyah Humairoh Hafidzoh Mansur.

Latar Belakang Pendidikan

Bakat sebagai pendakwah nyatanya sudah terlihat dari Yusuf Mansur sejak ia masih duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah atau SD.

Sejak usia 9 tahun atau saat ia duduk di kelas 4, sudah kerap tampil di atas mimbar untuk berpidato. Salah satunya pada acara Ihtifal madrasah yang rutin digelar tiap tahun menjelang Ramadan.

Tamat dari MI, Yusuf Mansur melanjutkan pendidikan ke MTs Chairiyah Mansuriyah, lembaga pendidikan yang dikelola oleh keluarga besarnya yakni K.h Achmadi Muhammad.

Ia lulus pada 1989 dari sekolah tersebut pada usia 14 tahun dengan status sebagai siswa terbaik.

Seusai mentas dari MTs, Yusuf Mansur melanjutkan sekolah tingkat atas di Madrasah Aliyah Negeri 1 Grogol Jakarta. Di sekolah tersebut ia juga lulus dengan predikat lulusan terbaik pada 1992.

Selesai menempuh pendidikan dasar, ia melanjutkan pendidikan tingginya di IAIN Syarif Hidayatullah mengambil jurusan Peradilan Agama di Fakultas Syariah.

Perjalanan pendidikannya itupun sempat diabadikan di pengantar bukunya bertajuk Mencari Tuhan yang Hilang yang diungkap Prof. Dr. H. Amin Suma.

Saat menjalani masa pendidikan di perguruan tinggi, Yusuf Mansur sempat putus kuliah yakni pada 1997, tetapi pada 2002 ia kembali melanjutkan hingga meraih gelar sarjana hukum Islam di UIN Syarif Hidayatullah pada 2009.

Tak berhenti disitu, Yusuf Mansur kembali menempuh studi di Universitas Trisakti mengambil gelar magister ekonomi. Ia lulus pada 2017.

Ia kemudian mengambil studi S3 di universitas yang sama jurusan ilmu ekonomi sejak 2019 dan sebagai mahasiswa non-aktif S3 manajemen pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta.

Aktivitas

Pendakwah yang kondang dengan kampanyenya mengenai sedekah ini selain berkecimpung dalam bisnis perbankan, diketahui merupakan pemimpin pondok pesantren Daarul Quran serta pengajian bertajuk Wisata Hati.

Selain itu ia juga merupakan penggagas program pembibitan penghafal Al Quran bernama PPPA. Pendidikan khusus untuk menghafal Al Quran ini berlaku gratis bagi dhuafa dimana dananya diambilkan dari sedekah para jamaah Wisata Hati.

Selain sebagai pendakwah dan pebisnis, Yusuf Mansur belakangan juga terjun ke dunia politik.

Ia tercatat sebagai salah satu kader Partai Perindo bentukan Hari Tanoesoedibjo. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi Ummat dan Syariah.

Terkini ia baru saja mengikuti kontestasi pemilihan calon legislatif di Pemilu 2024.

Yusuf Mansur diketahui maju di dapil Jakarta I.

Sayangnya ia gagal melenggang ke senayan lantaran partainya tak lolos dalam ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Kontroversi

Sebelum ramai soal Paytren yang ditutup OJK, Yusuf Mansur tercatat beberapa kali tergelincir dalam sejumlah kasus hukum.

Diantaranya ia dijatuhi hukuman denda sebesar Rp2,1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri jakarta Selatan mengenai gugatan yang dilayangkan Zaini Mustofa mengenai penipuan dan penggelapan proyek batu bara.

Pada 2013, Yusuf Mansur pernah tersandung kasus wanprestasi dana patungan jamaah untuk investasi apartemen dan hotel atau yang lebih jamak dikenal dengan kasus hotel Siti.

Dalam kasus itu, Yusuf Mansur sempat dituntut oleh 12 jamaah yang merasa dirugikan dengan nomor 1340/Pdt.G/2021/PN Tng mengenai Wanprestasi.

Para penggugat menuntut Yusuf Mansudr dan dua tergugat lainnya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp785.360.000.

Yang paling mencuri perhatian yakni ketika Yusuf Mansur marah-marah pada 2021 yang diunggah ulang pada 2022 lantaran kesulitan mencari dana Rp1 triliun untuk PayTren

Saat itu Yusuf Mansur digugat para pengawai PT Veritra Sentosa Internasional atau yang dikenal dengan PayTren.

YM digugat pengawainya sendiri karena menunggak gaji karyawan hingga Rp616 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI