Gerindra Klaim Wacana Revisi UU Kementerian Negara Bukan untuk Kepentingan Politik

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:35 WIB
Gerindra Klaim Wacana Revisi UU Kementerian Negara Bukan untuk Kepentingan Politik
Sufmi Dasco Ahmad (dpr.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, jika sekalipun ada revisi Undang-Undang Kementerian Negara hal itu bukan untuk kepentingan mengakomodasi politik belaka.

Menurutnya, Prabowo Subianto juga belum membahas rencana tersebut.

Baca Juga:

Prabowo Disarankan Hapus Kemenko PMK dan Kemendes, Tak Perlu Tambah Pos Kementerian

Hal itu disampaikan Dasco menanggapi soal wacana revisi UU Kementerian Negara lantaran pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan akan menambah nomenklatur menteri menjadi 40 dari 34 kursi.

"Sebenernya begini kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan nomenklatur," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Menurutnya, kalau pun UU tersebut direvisi juga untuk memaksimalkan kerja-kerja ke depannya.

"Bagaimana mengoptimalkan memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan, jika wacana merevisi UU Kementerian Negara belum dibahas oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

Baca Juga: Respons Wacana jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Presiden sampai...

"Cuma pada saat ini hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya pak Prabowo. Sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI