Apa Itu KRIS Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan? Standar Baru Rawat Inap yang Ditetapkan Pemerintah

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 14 Mei 2024 | 13:13 WIB
Apa Itu KRIS Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan? Standar Baru Rawat Inap yang Ditetapkan Pemerintah
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Tangkapan Layar/Bank Sinarmas) - Apa Itu KRIS Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Suhu ruangan dapat dipertahankan di antara 20 sampai 26 derajat celcius

7. Ruangan terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).

8. Kepadatan ruang perawatan maksimal empat tempat tidur dengan jarak tepi antar tempat tidur minimal 1,5 meter. 

9. Tirai dengan rel ditanam menempel pada plafon atau menggantung.

10. Terdapat kamar mandi dalam setiap ruang rawat inap.

11. Setiap kamar mandi dibuat sesuai standar aksesibilitas.

12. Terdapat outlet oksigen.

Demikian itu yang perlu diketahui dari apa itu KRIS pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.

Kontributor : Mutaya Saroh

Baca Juga: Tak Ada Lagi Perbedaan Kelas BPJS! Simak Kriteria KRIS yang Berlaku 30 Juni 2025

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI