6. Suhu ruangan dapat dipertahankan di antara 20 sampai 26 derajat celcius
7. Ruangan terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).
8. Kepadatan ruang perawatan maksimal empat tempat tidur dengan jarak tepi antar tempat tidur minimal 1,5 meter.
9. Tirai dengan rel ditanam menempel pada plafon atau menggantung.
10. Terdapat kamar mandi dalam setiap ruang rawat inap.
11. Setiap kamar mandi dibuat sesuai standar aksesibilitas.
12. Terdapat outlet oksigen.
Demikian itu yang perlu diketahui dari apa itu KRIS pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Tak Ada Lagi Perbedaan Kelas BPJS! Simak Kriteria KRIS yang Berlaku 30 Juni 2025