Sri Mulyani turut menyayangkan bahwa alat belajar tersebut tertahan, terlebih alat itu diperuntukkan sebuah SLB.
Setelah mendapat komando dari Sri Mulyani, pada akhirnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan alat belajar itu ke pihak sekolah.