Akal-akalan Pembunuh Bos Warung Madura Coba Kelabui Polisi, Sebut Paman Punya Utang Piutang

Selasa, 14 Mei 2024 | 10:39 WIB
Akal-akalan Pembunuh Bos Warung Madura Coba Kelabui Polisi, Sebut Paman Punya Utang Piutang
FA (23), pemuda yang membunuh pamannya pemilik warung madura yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung di kawasan Pamulang, Tangsel. (Dok Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut FA (23) bersikap seperti biasa usai membunuh AH (31) om atau pamannya sendiri yang merupakan pemilik warung Madura di Kampung Dukuh, Ciputat, Tangerang Selatan. Bahkan pelaku masih sempat berdagang seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

"Setelah kejadian pun masih jualan seperti biasa dia," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Menurut Titus, FA juga sempat berupaya mengelabui penyidik. Ketika itu yang bersangkutan beralibi kalau korban memiliki permasalahan utang piutang dengan orang lain.

Baca Juga: Alasan Pedagang Soto Ikut Bantu Pembunuhan Bos Warung Madura Di Pamulang, Kesal Tak Dikasih Utang Rokok

"Dia bikin alibi bahwa dia orang terakhir yang bertemu dengan si korban. Kemudian si korban itu ada permasalahan dengan orang lain. Jadi dia membuat pengalihan," katanya.

Setelah penyidik mengantongi bukti-bukti, kemudian dilakukan pendalaman. FA saat itu baru mengakui perbuatannya.

"Begitu kita dapat petunjuk-petunjuk yang mengarahkan dia sebagai pelaku baru kita interogasi lebih dalam," jelas Titus.

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan FA sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

Baca Juga: Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pembunuh Bos Warung Madura Di Pamulang Terancam Hukuman Mati

Titus menuturkan bahwa tersangka FA telah menyiapkan sebilah golok untuk membunuh korban sejak siang hari sehingga telah memenuhi unsur terkait pembunuhan berencana. Golok milik pedagang kelapa itu dia ambil secara diam-diam.

"Diambil siangnya, terus disembunyikan. Jadi udah disiapkan itu (golok) di warungnya," kata Titus kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Sore harinya pada Jumat (10/5/2024) tersangka FA lantas menghabisi nyawa AH. Ketika itu korban yang tengah makan, dibacok dari belakang sebanyak empat kali hingga tewas.

"Abis dihantam empat kali dia meninggal, terus dibersihkan dimasukan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam 9 malam dibuang," tuturnya.

Dalam perkara ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga turut menangkap NA (28) seorang pedagang soto. Dia ditangkap karena diduga ikut membantu FA membunuh korban dan membuang jasadnya yang terbungkus kain sarung di Pamulang.

Motif NA ikut membantu FA membunuh AH karena sama-sama sakit hati. FA sakit hati karena dicap malas bekerja. Sementara NA merasa sakit hati ketika korban tidak mengizinkannya mengutang rokok.

"Sering ngutang dia (NA), kenapa dia sakit hati, karena dia mau ngutang rokok nggak dikasih," pungkas Titus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI