Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).
"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di perusahaan gas negara," kata Aex.
Dugaan korupsi di PT PNG ditemukan berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang disampaikan ke KPK.
Baca Juga: Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan
Alex belum mengungkap secara detail perkaranya, termasuk pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka.
"Sekarang masih dalam proses penyidikan. Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," katanya.