Bahu Jalan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Diusulkan Jadi Kantong Parkir, Ini Alasannya

Senin, 13 Mei 2024 | 16:31 WIB
Bahu Jalan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Diusulkan Jadi Kantong Parkir, Ini Alasannya
Kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Lantas Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora mengusulkan agar bahu jalan di kawasan Masjid Istiqlal bisa dijadikan lahan parkir ketika acara besar keagamaan.

Hal itu menyusul kurangnya ketersediaan kantong parkir di dalam area Masjid Istiqlal. Terutama, jika sedang ada dua ibadah bersamaan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katerdral.

Selama ini, Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral sudah memiliki kantong parkir. Namun jika sedang ada acara keagamaan besar seperti Natal dan Lebaran, kantong parkir tersebut tidak bisa menampung jumlah kendaraan para jamaah.

Diketahui, dua rumah ibadah tersebut bersebelahan, hanya terpisah oleh jalan raya. Oleh karena itu, Gomos mengusulkan jika bahu jalan yang ada di sekitar Masjid Istiqlal dan Gereja Katerdral bisa disulap menjadi kantong parkir.

Baca Juga: Viral Tarif Parkir Liar di Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, Jukir Raih Rp45 Juta Per Hari?

“Saran saja apabila ada acara-acara besar ibadah kami akan berkoordinasi, mungkin dilegalkan saja untuk parkir di sekitar masjid maupun gereja, sehingga jamaahnya juga tenang,” kata Gomos ditemui di pelataran Masjid Istiqlal, Senin (13/5/2024).

Menurut Gomos, jika kondisi parkir ini tidak dibereskan secepatnya maka para jamaah yang ingin mengikuti rangkaian ibadah tidak nyaman.

“Kalau kami tidak legalkan untuk tempat-tempat parkir di saat-saat acara keagamaan mereka akan pindah ke tempat lain,” ujarnya.

Lantaran, jemaah pastinya ketakutan soal kendaraannya yang terparkir di bahu jalan secara ilegal. Ketakutan itu bisa berupa tilang dari pihak kepolisian maupun derek dari pihak Dinas Perhubungan.

“Nanti isunya lain. Orang beragama dilakukan penindakan, orang beragama dilakukan penderekan,” ucapnya.

Baca Juga: Publik Soroti Biaya Parkir di sekitar Masjid Istiqlal Jakarta Capai Rp150 Ribu: Mau Ibadah Mahal Amat!

Ia mengharapkan adanya aturan atau kebijakan tentang pelegalan bahu jalan yang bisa dijadikan kantong oarkir.

“Jadi peraturan atau mungkin ada kebijakan lah ya untuk melegalkan di hari hari tertentu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI