Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memantau langsung para juru parkir (jukir) liar di minimarket. Namun, bukan dengan mengirim petugas ke lokasi, pemantauan bakal dilakukan menggunakan kamera pengawas alias CCTV minimarket tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan CCTV yang akan digunakan adalah milik dari minimarket yang berkaitan. Nantinya, akses ke CCTV itu akan dilakukan secara daring atau online.
Lewat cara ini, petugas Dishub bisa memantau ada atau tidaknya juru parkir liar di minimarket dan langsung menindaknya jika ditemukan.
Baca Juga: Parkir Liar di Minimarket Akan Ditertibkan, Pemprov DKI Segera Bahas Pekerjaan Buat Jukir
Baca Juga: Dibela saat Mau Diberantas Pemprov DKI, PKS Ungkit Nafkah Jukir Minimarket
"Sehingga kami bisa melakukan pemantauan secara online, secara on time, di mana lokasi-lokasi yang kemudian di sana ada petugas ataupun juru parkir liar yang melakukan pengelolaan," ujar Syafrin di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Karena itu, Syafrin berharap pengelola minimarket mau memberikan akses terhadap CCTV mereka. Ia pun memastikan tak meminta akses seluruh kamera, melainkan hanya yang menunjukkan area parkir saja.
Sebab, video rekaman CCTV sebenarnga merupakan ranah privat dari pengelola minimarket.
"Yang kami harapkan bisa diberikan akses kamera di lokasi parkir, itu saja, sehingga dishub bisa melakukan pemantauan. Begitu mulai ada juru parkir liar, kita bisa terjunkan tim untuk melakukan penertiban," ucap Syafrin.
Baca Juga: Juru Parkir di Bekasi Raup Rp200 Ribu per Hari: 4 Kali Umroh hingga Ditipu Travel
Lebih lanjut, Syafrin juga akan segera memulai sidang di tempat bagi para juru parkir liar. Pihak Dishub bakal menggandeng TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk pelaksanaannya.
"Minggu ini, kita akan sepakti jadwalnya karena ini seluruh instansi, setelah itu baru kita sampaikan jadwal pelaksanaannya," pungkasnya.