Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan

Senin, 13 Mei 2024 | 15:17 WIB
Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan
'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan, Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca Juga: Namanya Disebut Di Sidang SYL, KPK Periksa Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

"Berapa jumlahnya kalo rupiah?" tanya hakim.

"Sekitar 1,95 sekian," ucap Sukim.

"Rp1,5 miliar?" cecar hakim.

"Kurang lebih Rp 2 miliar-lah," sahut saksi.

Disebutkan Sukim pembayaran dari 13 ribu paket tersebut berasal dari hasil uang yang dikumpulkan dari pejabat eselon satu di Kementan.

"Jadi pengadaan 13 ribu itu dibagi ke seluruh eselon satu, pak," ujarnya.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga: Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023. Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI