Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan

Senin, 13 Mei 2024 | 15:17 WIB
Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan
'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan, Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"NasDem yang mulia," jawab Sukim.

Hakim kemudian menanyakan hal yang dimintakan Joice melalui Kasdi. Dijawab Sukim terkait dengan permintaan sembako.

Baca Juga: Cerita Eks Anak Buah Diancam Agen Travel Gegara Biaya Pelesiran SYL dan Keluarga Nonton Pildun di Brazil Belum Lunas

Sukim pun mengaku tidak mengetahui peruntukan dari sembako yang diminta. Sembako yang dimintakan berjumlah 13 ribu dengan nilai per paketnya Rp150 ribu.

"Saat itu, jumlahnya 13 ribu yang mulia dikali, 150 yang mulia," kata Sukim.

"13 ribu apa?" tanya hakim.

"13 ribu paket sembako dikali Rp 150 ribu," timpal Sukim.

"Itu koordinasi dengan Joice atas perintah Kasdi?" cecar lagi hakim.

"Siap (iya)," ujarnya.

Baca Juga: Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini

Sidang kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Sidang kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Hakim lanjut bertanya berapa nilai dari 13 ribu paket yang dimintakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI