Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan

Senin, 13 Mei 2024 | 15:17 WIB
Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem: 'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan
'Palak' 13 Ribu Sembako dari Urunan Pejabat Kementan, Saksi Ungkap Sosok Stafsus SYL dari NaSdem. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Sukim mengungkap adanya permintaan 13 ribu sembako dari staf khusus atau stafsus SYL bernama Joice Triatman.

Fakta itu terungkap saat hakim bertanya soal sejumlah permintaan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Baca Juga: Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

"Terkait permintaan Bu Joice melalui Pak Kasdi," kata Sukim.

"Ibu Joice ini siapa?" cecar hakim.

"Staf khusus menteri bidang kelembagaan," jawab Sukim.

Sidang lanjutan kasus korupsi SYL dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Sidang lanjutan kasus korupsi SYL dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

"Apakah ibu Joice ini dari unsur parpol atau dari profesional?" cecar lagi hakim ke saksi Sukim.

"Sepertinya partai," timpalnya.

Baca Juga: Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini

"Partai apa?" tanya lagi hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI