Suara.com - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/5/2024).
Dalam kesaksiannya, Sukim mengungkap adanya permintaan 13 ribu sembako dari staf khusus atau stafsus SYL bernama Joice Triatman.
Fakta itu terungkap saat hakim bertanya soal sejumlah permintaan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
"Terkait permintaan Bu Joice melalui Pak Kasdi," kata Sukim.
"Ibu Joice ini siapa?" cecar hakim.
"Staf khusus menteri bidang kelembagaan," jawab Sukim.

"Apakah ibu Joice ini dari unsur parpol atau dari profesional?" cecar lagi hakim ke saksi Sukim.
"Sepertinya partai," timpalnya.
Baca Juga: Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini
"Partai apa?" tanya lagi hakim.