Suara.com - Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/5/2024). Ia bakal diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja yang dipadupadankan dengan celana panjang.
Baca Juga:
Sosok Biduan di Kasus Korupsi SYL: Nayunda Nabila Punya Pendidikan Mentereng
Baca Juga: Jhonny Iskandar Meninggal saat di Perjalanan Menuju Rumah Sakit Rujukan
Ia memilih berpakaian serba putih lengkap dengan sepatu krem.
Nayunda memilih menggerai rambut panjangnya.
Penyanyi yang lahir di Makassar itu ikut terseret ke dalam kasus TPPU SYL karena adanya penggunaan anggaran di Kementan untuk kepentingan hiburan.
Nayunda menjadi penyanyi yang didatangkan untuk memeriahkan acara yang digelar Kementan.
Baca Juga:
Baca Juga: Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Tunggu Audit BPK dan BPKP untuk Pastikan Kerugian Negara
Sidang Kasus SYL: Jaksa Bongkar Dana Hiburan di Kementan, Pedangdut Nayunda Nabila Disebut!
Nama Nayunda Nabila Nizrinah disebut berawal saat Jaksa KPK mempertanyakan soal anggaran hiburan di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi.
"Termasuk yang, makanya ingin saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar 50 sampai 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.
Arif lalu menjelaskan bahwa uang entertain itu merupakan anggaran untuk diberikan kepada penyanyi yang telah menghibur pada acara Kementan.
Setelah mendapat jawaban dari Arief, jaksa KPK lanjut menyecar soal nama Nayunda Nabila.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalau saya cek ini Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke Nayunda?" tanya jaksa KPK.
"Satu kali," jawab Arief.