Rencana Prabowo Tambah Kementerian Tuai Kritik: Ajang Bagi-bagi Jatah, Birokrasi Makin Panjang

Senin, 13 Mei 2024 | 13:29 WIB
Rencana Prabowo Tambah Kementerian Tuai Kritik: Ajang Bagi-bagi Jatah, Birokrasi Makin Panjang
Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto memberikan pernyataan usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Gerindra membuka peluang merevisi aturan menyusul wacana penambahan nomenklatur kementerian. Menanggapi itu, pengamat politik Dedi Kurnia Syah memperingatkan jangan sampai pemerintahan mendatang kegemukan.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini, wacana penambahan nomenklatur dari 35 menjadi 40 di kabinet Prabowo Subianto mendatang terlalu berlebihan. Imbasnya, gerak pemerintahan justru bakal menjadi lamban.

"Gerak pemerintah makin lambat mengingat alur birokrasi kian panjang," kata Dedi kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Bukan saja soal alir biroktasi yang semakin panjang, Dedi melihat penembahan jumlah nomenklatur kementerian tersebut hanya menjadi ajang bagi-bagi jatah.

Ia berujar komposisi kursi kabinet yang ditambah cenderung untuk mengakomodasi kepentingan politik dibanding soal laju pembangunan.

"Banyaknya pos yang dibentuk presiden akan menjadi ajang pembagian kekuasaan tim sukses di Pilpres dan juga partai pengusung, selain menghabiskan banyak anggaran, juga akan terancam minim kerja," terang Dedi.

Baca Juga: Pengamat Tri Sakti Pesimis Soal Penambahan Kementerian: Pemerintahan Gemuk Tak Efektif

Sebaliknya, Dedi berpandangan agar pemerintah lebih baik melakukan restrukturisasi kementerian di tingkat daerah.

"Saat ini tidak semua kementerian miliki garis struktur yang lengkap hingga ke daerah," kata Dedi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani bicara mengenai peluang melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara, menyusul wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto mendatang, dari 34 menjadi 40.

Menurut Muzani peluang melakukan revisi memang dimungkinkan sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.

"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Ada beberapa alasan mengapa Undang-Undang tentang Kementerian Negara berpeluang direvisi. Salah satunya, menurut Muzani lantaran aturan mengenai jumlah nomenklatur di undang-undang tersebut di satu sisi membatasi bagi presiden terpilih dalam memimpin negara lima tahun ke depan.

Muzani berpandangan setiap pemerintahan memiliki kebutuhan nomenklatur kementerian yang berbeda untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman dan program yang bakal diterapkan. Ia mencontohkan, misalnya ada perubahan dari era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ke Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hingga ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Dan apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum," kata Muzani.

"Tetapi karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya, Undang-Undang Kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI