Suara.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti akhirnya mencabut laporan polisi terhadap mahasiswa yang memprotes biaya kuliah mahal, Senin (13/5/2024) siang.
Tak hanya Rektor Unri Sri Indarti, mahasiswa yang dilaporkan Khariq Anhar juga datang. Keduanya masuk ke dalam salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda Riau.
Rektor Sri Indarti mengatakan bahwa ia sudah mencabut aduan masyarakat (dumas) terhadap akun media sosial (medsos) atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat.
"Jadwal saya ke sini sesuai dengan sebelumnya yaitu untuk mencabut laporan atas nama akun Aliansi Mahasiswa Penggugat. Bukan mediasi," ujar wanita kelahiran Indragiri Hilir tersebut.
Sri Indarti mengungkapkan jika permasalahannya dengan mahasiswa akhirnya damai. Ia pun kembali menekankan bahwa yang dilaporkan adalah akun medsos, namun berkaitan dengan Khariq.
"Yang saya laporkan itu akun medsos, dan ternyata berkaitan dengan mahasiswa saya makanya kasus ini tidak kami lanjutkan lagi," jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Khariq menyaksikan langsung proses pencabutan laporan terhadap dirinya. Ia berharap agar terbuka diskusi terkait aspirasi di kemudian hari.
"Laporan sudah dicabut. Kami ke depannya berharap agar terbuka lagi ruang-ruang diskusi dan juga kami tentu menginginkan aspirasi terkait UKT itu direvisi atau dibatalkan," inginnya.
Sebelumnya, Khariq mengaku merasa kecewa dengan langkah yang dilakukan Rektor Unri Sri Indarti. Ia menilai seharusnya bisa menggunakan jalur mediasi kampus.
"Secara tak langsung saya merasa seakan-akan dipenjarakan. Saya rasa langkah itu keliru sebagai seorang pejabat perguruan tinggi kalau dipanggil tentu saya akan hadir. Sejauh ini yang diperiksa hanya saya teman-teman lain tidak demikian. Akun itu bukan saya saja," ujarnya.