Sementara itu, lanjut Dhanar, pihaknya masih mencari pelaku lainnya yang berinisial D yang hingga kini masih buron.
“Satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan,” ujarnya.
Kedua pelaku belum bisa dijerat pasal pemalakan lantaran belum ada uang yang diberikan ke para pelaku. Namun, AB terancam pasal penyalahgunaan narkotika lantaran hasil urinenya positif menggunakan narkotika.
Sementara J, terancam diherat Pasal 363 KUHP karena pernah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
“AB kami laksanakan cek urine ternyata urinenya positif sehingga akan kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalagunaan narkoba,” ungkap Dhanar.
“J ini juga terkait dengan kejadian pencurian dan pemberatan sehingga sodara J sudah kami tahan dan kami sangkakan Pasal 363 KUHP, sekarang sedang berproses kami polsek sawah besar memberikan keterangan tupoksi polsek sawah besar,” tambahnya.