Suara.com - Relawan pendukung Sudirman Said, Teguh Setiawan angkat bicara soal batalnya Sudirman Said yang batal mendaftar Calon Gubernur (Cagub) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI jalur independen. Teguh mengakui pihaknya gagal memenuhi syarat mengumpulkan 618.968 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengumpulan KTP itu merupakan syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi yang mau maju Pilkada jalur independen. Namun, hingga batas akhir pengumpulan persyaratan pada Minggu (12/5), Teguh menyebut relawan hanya berhasil mengumpulkan sekitar 300 ribu KTP.
Baca Juga: Maju Cagub DKI Lewat Jalur Independen, Sudirman Said Akan Diskusi dengan Anies
"Sejak kami bergerak mengumpulkan dukungan dari tanggal 1 Mei 2024 Sampai berakhir pendaftaran KPU 12 Mei 2024 kami sudah berhasil mengumpulkan 319 ribu dukungan," ujar Teguh kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Bukan Batal Daftar Cagub Independen Pilkada DKI 2024, Ternyata Ini Alasan Sudirman Said Sebenarnya
Atas hal ini, Teguh mengeluhkan waktu yang diberikan KPU untuk pengumpulan KTP terlalu singkat. Pihaknya pun menghentikan upaya pencalonan Sudirman Said sebagai Cagub independen.
"Sedangkan waktu yang di berikan KPU sangat terbatas. Belum lagi kendala sistem Silon (Sistem Informasi Pencalonan) down dan sebagainya," ucapnya.
Kendati demikian, Teguh mengaku akan memperjuangkan Sudirman Said maju dalam Pilkada DKI lewat jalur partai politik (parpol). Ia akan mengajukan nama eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu ke sejumlah parpol untuk diusung.
"Walaupun tidak melanjutkan proses pendaftaran melalui jalur independen kami terus melakukan konsolidasi melalui mekanisme partai politik," ungkapnya.
Baca Juga: Bukan Batal Daftar Cagub Independen Pilkada DKI 2024, Ternyata Ini Alasan Sudirman Said Sebenarnya
"Kita tahu bahwa pak Sudirman Said tidak diragukan lagi kredibilitasnya. Kami berpendapat Pak Sudirman Said figur yang potensial dan akan pas untuk memimpin kota Jakarta yang akan mengalami transisi fundamental," pungkasnya.