Suara.com - Universitas Riau (Unri) tengah menjadi perbincangan usai di lingkungan kampus tersebut ditemukan narkoba jenis ganja beberapa waktu lalu.
Bahkan penemuan barang haram itu membuat Polsek Tampan Pekanbaru dan pihak kampus membongkar dan membakar bangunan liar yang diduga digunakan sebagai tempat pesta narkoba.
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan atas permintaan kampus pada Rabu 8 Mei 2024 pagi.
"Benar, sudah kami tindaklanjuti atas permintaan pihak kampus untuk pendampingan dalam penertiban sekitar pukul 09.00 WIB,” ujarnya kepada Suara.com, Jumat (10/5/2024).
Kekinian, Polsek Tampan melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Unri.
Asep menyampaikan jika pembongkaran tersebut dilakukan terkait adanya penemuan paket ganja di sekitar Markas Mahasiswa Pecinta Alam kampus. Kegiatan itu dihadiri sejumlah perwakilan kampus, personel Polsek Tampan hingga Babinsa Kelurahan Simpang Baru.
Kapolsek mengatakan terkait penemuan ganja saat ini sedang diproses dengan status penyelidikan.
"Dalam proses lidik," jelas Kompol Asep.
Terkait sering digunakan untuk pesta narkoba, Kompol Asep menjawab dengan singkat.
"Ada indikasi seperti itu," ungkap dia.
Diketahui, paket ganja itu awalnya ditemukan sekuriti saat melakukan bersih-bersih lokasi. Pihak kampus kemudian melaporkan ke polisi.
Polsek Tampan belum menentukan siapa tersangka atas kepemilikan ganja kering tersebut. Namun saat ini barang bukti itu sudah disita dan diamankan.