Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemilik PO Bus Trans Putera Fajar bertanggung jawab atas kondisi kelayakan bus yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan belasan penumpangnya tewas di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) malam.
"Saya kira perlu ada konsekuensi kepada pemilik bus. Karena kalau tidak, akan terjadi terus pengabaian keselamatan transportasi. Terlebih korbannya adalah anak-anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Jakarta, Minggu (12/5/2024).
Apalagi yang mengalami kecelakaan tragis ini adalah anak, yang tidak tahu menahu apakah bus ini layak membawa mereka, kata Jasra Putra.
Pihaknya pun menyerahkan proses investigasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai penyebab kecelakaan.
Jasra Putra menyampaikan KPAI sangat berduka atas peristiwa memilukan ini.
"Peristiwa memilukan, libur panjang yang harusnya jadi momen bahagia, berubah jadi duka nestapa atas meninggalnya para siswa di dalam bus yang mengalami rem blong," katanya.
KPAI pun menekankan agar para pemilik bus disiplin dalam memastikan kendaraan layak jalan.
Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Picu Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Luar Sekolah di Depok
Kemudian para sopir bus diminta memperhatikan waktu istirahat sehingga tidak mengalami kelelahan, lengah, maupun micro sleep saat mengemudikan bus.