Pedangdut Alam Mbah Dukun Terjun ke Dunia Politik, Bidik Kursi Wakil Walkot Banjar Jalur Indie

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 13 Mei 2024 | 06:15 WIB
Pedangdut Alam Mbah Dukun Terjun ke Dunia Politik, Bidik Kursi Wakil Walkot Banjar Jalur Indie
Penyanyi Alam Alatas alias Alam Mbah Dukun [Instagram/@alam.mbah.dukun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masih ingat dengan pedangdut Alam Mbah Dukun yang sempat nge-hits di awal 2000-an? Pedangdut bernama lahir Alam Alatas itu kini ternyata banting stir terjun ke dunia politik.

Alam Mbah Dukun kini membidik jabatan sebagai wakil wali kota Banjar pada Pilkada serentak 2024. Tak tanggung-tanggung, Alam berpasangan dengan salah satu tokoh yang cukup dikenal masyakrakat kota Banjar, Akhmad Dimyati.

Akhmad Dimyati merupakan mantan wakil wali kota Banjar selama dua periode. Di Pilkada Banjar 2024, keduanya berpasangan menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Banjar dari jalur indie alias independen.

Baca juga: Dua Figur Konsultasi Cagub Independen ke KPU DKI: Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah

Baca Juga: Giliran Partai Buruh Ajukan Gugatan Ke MK, Soal Apa?

Pada Minggu 12 Mei 2024, kedua pasangan itu telah resmi mendaftar ke Kantor KPU kota Banjar. Menurut ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, mendekati batas akhir pengajuan persyaratan dukungan bakal calon perseorangan, baru ada satu pasangan yang mengajukan pembuatan akun Silon.

Pasangan jalur perseorangan tersebut datang ke Kantor KPU pada Sabtu malam sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tadi malam sudah ada yang konsultasi pembuatan akun Silon untuk maju melalui jalur perseorangan,” kata Mukhlis seperti dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, Senin (13/5).

Pihak KPU bilang Mukhlis masih menunggu kelengkapan persyaratan dukungan bakal calon jalur perseorangan. Adapun batas waktunya sampai tanggal 12 Mei pukul 23.59 Wib.

Baca juga: KPU: Dua Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Daftarkan Dukungan

Baca Juga: Putri Aria Bima PDIP, Sukma Putri Maharani Coba Peruntungan di Pilkada Surakarta 2024

Adapun persyaratan dukungan bakal calon jalur perseorangan minimal mengantongi dukungan 15.393 suara dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Sebagai buktinya, mereka melampirkan bentuk KTP dan dukungan tersebut tersebut di 3 wilayah Kecamatan.

Bukti dukungan tersebut harus terpenuhi sampai batas waktu yang telah ditetapkan. Setelah itu, baru tahap verifikasi kelengkapan berkas persyaratan.

“Persyaratan bentuk dukungan itu minimal 15.393 suara. Persyaratan dukungan harus sudah terpenuhi pada waktu yang telah kita tetapkan. Setelah itu kami proses verifikasi,” jelasnya.

Alam Alatas merupakan pedangdut kelahiran Tasikmalaya pada 11 Mei 1981. Kemunculan Alam di belantika musik dangdut bisa dibilang unik karena singlenya cukup memorable, "Mbah Dukun"

Lagu ini dikemas dalam irama Hard Rock, Heavy Metal dan Dangdut. Alam merupakan adik kandung Vety Vera yang juga penyanyi dangdut ternama.

Sedangkan Akhmad Dimyati menjabat Wali Kota Banjar periode pertama pada 5 Januari 2004 hingga 31 Juli 2008. Di periode pertama, ia berpasangan dengan Herman Sutrisno.

Keduanya kembali memimpin kota Banjar sebagai wali kota dan wakil wali kota Banjar pada 4 Desember 2008 hingga 4 Desember 2013.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI