7 Fakta Terkini Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Di Ciater Subang

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 13 Mei 2024 | 05:50 WIB
7 Fakta Terkini Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Di Ciater Subang
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Pelasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden kecelakaan kembali terjadi, kali ini menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.

Akibat kecelakaan itu, 11 orang meninggal dunia terdiri dari siswa, seorang guru dan warga. Berikut fakta-fakta terkini yang perlu diketahui dari peristiwa kecelakaan bus di Ciater tersebut:

1. 11 Korban Meninggal Dunia

Atas kejadian ini, dilaporkan 11 orang meninggal dunia. Sementara 12 orang dilaporkan mengalami luka berat dan 19 lainnya mengalami luka ringan.

Menyitat laporan kantor Antara, Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menyampaikan bahwa dari 11 korban meninggal dunia, 10 korban merupakan rombongan bus yang merupakan pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok. Sedangkan satu korban lainnya adalah pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai warga Cibogo, Subang.

Baca Juga: Potret Kondisi Bus Trans Putera Fajar Tewaskan 11 Orang Jadi Tontonan Warga: Bagian Sisi Kanan dan Depan Hancur

Nama-nama korban meninggal dunia itu adalah: Intan Rahmawati, Suprayogi, Desy Yulianti, Tyara, Robiyatul Adawiyah, Mahesya Putra, Ade Nabila Anggraini, Intan Fauziah, Dimas Aditya, Ahmad Fauzi, Raka Komara.

2. Sopir Bus Selamat

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules A. Abast mengungkapkan bahwa sopir bus pariwisata berinisial SAD yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok yang terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dinyatakan selamat.

Sang sopir disebut dirawat di RSUD Kabupaten Subang. Hanya saja, Jules belum mengetahui sopir bus itu mengalami luka ringan atau luka berat, namun sopir bus tersebut belum dapat dimintai keterangan oleh polisi karena kondisinya masih belum stabil.

Baca Juga: Ciater Salah Satu Jalan Angker Yang Terkenal di Subang, Terbaru 11 Orang Meninggal Dunia

"Saya belum dapat informasi pastinya kondisinya tapi masih dirawat di RSUD dan belum dapat dimintai keterangan," kata dia, Sabtu (12/5/2024).

3. Kecelakaan Diduga Akibat Rem Blong

Dari pengakuan sejumlah penumpang, diduga kuat kecelakaan bus itu akibat rem blong. Ada yang menyebut, bahwa sopir sempat berhenti dua kali dan memperbaiki rem, bahkan sampai memanggil mekanik panggilan.

Penumpang juga ada yang menyebut sesaat sebelum kecelakaan terjadi, laju bus seolah tak ada rem ketika dalam kondisi jalan menurun hingga kemudian kecelakaan terjadi.

4. Bus Berstatus AKDP, Izin Kadaluwarsa

Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menyebut bus maut yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

"Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji KIR. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo di Wonogiri, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga: Suasana Pemakaman Tragedi Bus SMK Lingga Kencana, Doa Mengiringi Kepergian Para Murid

Dengan demikian, ia mengatakan bus dengan nama Trans Putera Fajar nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji KIR.

Menurut dia, seharusnya uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Ia mengatakan untuk uji KIR meliputi uji umum, yakni kelaikan dan uji administrasi.

5. Polisi Tak Temukan Jejak Rem

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan, bahwa hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Jadi kalau kami lihat dari TKP yang ada, ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut. Yang ada itu bekas ban, satu bagian, diduga itu ban kanan, ada beberapa meter di situ, kemudian sampai akhir titik kejadian di depan sana menabrak tiang listrik," kata Aan saat meninjau olah TKP di lokasi kejadian di Subang, Minggu (12/5/2024).

Aan menduga bahwa kecelakaan bus tersebut diakibatkan oleh kegagalan pada fungsi rem dari bus tersebut sehingga oleng ke kanan hingga menabrak kendaraan mobil dari arah berlawanan.

Menurut dia, tidak adanya jejak rem bus yang terguling tersebut harus diselidiki lebih lanjut. Selain rem blong, ada kemungkinan pengemudi panik saat peristiwa maut itu terjadi.

"Ini tidak ada jejak rem sama sekali. Artinya, ini perlu kamu selidiki ya. Kenapa tidak ada jejak rem, apakah remnya tidak berfungsi atau pengemudi panik dan sebagainya," katanya.

6. TKP Bus Terguling Adalah Kawasan Blackspot

Irjen Pol. Aan Suhanan juga menyatakan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, merupakan jalur rawan kecelakaan (blackspot).

“Lokasi ini adalah blackspot, sering terjadi kecelakaan di sini,” kata Aan.

Dia menyebut pihaknya akan menggelar Focus Group Disscusion (FGD) bersama instansi terkait untuk memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat guna mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.

"Rekomendasi termasuk masalah rekayasa lalu lintas, penambahan rambu, atau mungkin seperti mana, (jalur) Emen ada diperlebar dan sebagainya, itu semua akan kita tuangkan," ujarnya.

7. Sekolah Jangan Asal Pilih Bus Wisata

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta masyarakat atau sekolah agar menyewa bus wisata dan perusahaan yang legal dan berizin, guna menghindari kecelakaan bus di Ciater, Subang.

"KNKT meminta agar masyarakat atau sekolah sebelum melakukan perjalanan berwisata dengan bus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, pilih bus pengelola atau perusahaan bus wisata yang legal dan berizin. Caranya bagaimana? Minta ke perusahaan atau pengelola yang disebut dengan kartu pengawasan dan kartu ini harus asli, tidak boleh salinan," ujar Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan sebagaimana dilansir Antara, Minggu (12/5/2024).

Kedua, masyarakat atau pihak sekolah harus memastikan bus wisata telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Publik atau pihak sekolah bisa meminta buku ujinya ke perusahaan atau pengelola bus wisata tersebut.

Ketiga, masyarakat atau sekolah yang ingin menyewa bus wisata harus memastikan kendaraan dilengkapi dengan surat tugas dari perusahaan serta memastikan SIM pengemudi yang sesuai dengan kendaraan yang disewa.

"Di sini pengguna jasa atau penyewa harus aware artinya harus meminta siapa pengemudi bus wisatanya dan mana SIM-nya," kata Ahmad Wildan.

Hal berikutnya adalah pilih bus wisata yang dilengkapi sabuk keselamatan atau safety belt pada bangku penumpang, serta pastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI