Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menekankan pembangunan kota yang dirancang untuk keseimbangan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan, melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk pengendalian penduduk.
"IKN bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan, tetapi juga pembangunan peradaban baru yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin di Samarinda, Minggu (12/5/2024).
Ia menjelaskan dengan luas wilayah yang empat kali dari Jakarta, IKN hanya akan dihuni oleh maksimal dua juta orang, menjadikannya kota yang lapang dan nyaman.
Otorita IKN telah berkoordinasi dengan BKKBN dan Kemenko PMK untuk merumuskan kebijakan terkait pengendalian penduduk. Pihaknya ingin menciptakan kota yang tidak hanya ramai di pagi hari tetapi juga tetap hidup di sore hari.
Ia mengemukakan pembangunan IKN mempertimbangkan aspek transmigrasi dan integrasi sosial. Menurutnya, Kaltim sudah terbiasa dengan keberagaman, dan pihaknya yakin proses asimilasi di IKN tidak akan menjadi gejolak sosial.
Dia menjelaskan visi IKN adalah menjadi ibu kota negara yang zero emisi karbon pada tahun 2045. "Ini adalah cita-cita kami, dan kami bekerja keras untuk mewujudkannya," ujar Alimuddin.
IKN diharapkannya menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dan dunia dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan inklusif dengan rencana yang matang dan sejalan dengan visi Indonesia Emas.
"Inilah sebuah kota yang tidak hanya menjadi pusat pemerintahan tetapi juga pusat peradaban baru yang harmonis dan maju," sebutnya.
Alimuddin memaparkan dengan populasi penduduk yang ada saat ini (existing) mencapai 10 persen lebih dari target maksimum, IKN diharapkan menjadi simbol kemajuan dengan penduduk yang terkontrol dan berkelanjutan.
Selain itu, IKN dirancang untuk memenuhi semua kebutuhan warganya, dengan fasilitas seperti pusat perbelanjaan dan rumah sakit internasional.
"Kami juga berencana menjadikan IKN sebagai wadah rujukan kesehatan, menyoroti upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur," katanya.
Ia melanjutkan dengan luas sekira 252 ribu hektare, IKN akan menjadi kota yang hijau dan berkelanjutan, didukung oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.
"Kami belajar dari kota-kota besar lainnya dan tidak ingin IKN menjadi padat dan semrawut. Kami ingin menciptakan kota yang nyaman dan ramah lingkungan," jelas Alimuddin. (Sumber: Antara)