Apa Itu UKT, Biaya Kuliah yang Jadi Sorotan usai Dikritik Mahasiswa Unri

Eko Faizin Suara.Com
Minggu, 12 Mei 2024 | 19:08 WIB
Apa Itu UKT, Biaya Kuliah yang Jadi Sorotan usai Dikritik Mahasiswa Unri
Ilustrasi uang kuliah tunggal (UKT). [Unsplah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tengah menjadi perbincangan setelah mahasiswa Universitas Riau (Unri) mengkritik biaya tersebut. Terlebih, sang rektor kemudian melaporkan mahasiswa itu ke polisi.

Bagi mahasiswa, UKT merupakan istilah tak asing, terutama bagi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). UKT secara umum adalah besaran biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa setiap semesternya.

Besaran biaya yang harus dibayarkan setiap semester ditujukan untuk lebih membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa.

UKT bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa dan orangtua mahasiswa di mana besaran biayanya akan disesuaikan dengan pendapatan orangtua.

Mahasiswa yang memiliki orangtua yang berpendapatan kecil akan mendapatkan golongan UKT yang sehingga dia mampu untuk membayar biaya pendidikan di setiap semesternya.

Sementara bagi mahasiswa yang orangtuanya punya penghasilan tinggi, maka akan mendapatkan golongan UKT yang tinggi.

Kebijakan tersebut sesuai Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015 menerapkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal.

Terkait manfaat, UKT berfungsi sebagai subsidi silang antar mahasiswa yang didasarkan pada kondisi ekonomi orangtua/wali masing-masing. Hal ini diharapkan bisa memberikan dampak terhadap pemerataan dan keadilan untuk seluruh mahasiswa. 

Pengelompokkan UKT berdasarkan penghasilan dari orang tua atau wali mahasiswa. Program ini juga mencoba untuk memberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan bagi mahasiswa yang berlatar belakang ekonomi kurang mampu.

Diketahui, seorang mahasiswa dilaporkan Rektor Unri lantaran mengkritik UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) lewat media sosial. Perkara ini menjadi sorotan lantaran sang rektor dinilai mengabaikan kebebasan berpendapat.

Belakangan, Rektor Unri Sri Indarti menghentikan laporan polisi tersebut dan diagendakan pertemuan dengan mahasiswa yang memprotesnya pada Senin (13/5/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI