China Desak AS Tidak Hadang Proses Palestina Masuk Anggota Penuh PBB

Muhammad Yunus Suara.Com
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:49 WIB
China Desak AS Tidak Hadang Proses Palestina Masuk Anggota Penuh PBB
Kunjungan Presiden Palestina ke China dalam rangka kerja sama bilateral (Twitter.com/daviddelapaz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Duta Besar China untuk PBB Fu Cong mengatakan pemerintahnya mendukung peninjauan ulang Dewan Keamanan PBB atas keanggotaan penuh Palestina di PBB dan mendesak Amerika Serikat untuk tidak menghalangi proses tersebut.

"China mendukung peninjauan ulang awal Dewan Keamanan atas pengajuan Negara Palestina sebagaimana diamanatkan oleh resolusi DK, dan mengharapkan negara terkait untuk tidak membuat penundaan atau rintangan lebih lanjut,” kata Fu di Balai Sidang Umum PBB, Jumat 10 Mei 2024.

Sebelumnya pada hari itu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan organisasi dunia itu dengan suara dukungan 143-9 dan 25 abstain, mendapatkan lebih banyak hak sesuai status keanggotaannya sebagai "Negara Pengamat Permanen".

Pada April, AS memveto resolusi Aljazair di DK PBB yang merekomendasikan Majelis Umum PBB menerima Palestina ke dalam PBB, Inggris dan Swiss abstain, sementara anggota yang tersisa memberikan suara dukungan.

Baca Juga: Spanyol dan Sejumlah Negara Uni Eropa Akui Kedaulatan Palestina pada 21 Mei

Palestina menyandang status pengamat tetap di PBB sejak 2012, sementara Israel telah menjadi anggota organisasi tersebut sejak 1948.

Mesir, Arab Saudi, dan Irak pada Jumat (10/5) menyambut pengesahan sebuah resolusi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang berisi seruan untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina di PBB.

Menteri Luar Negeri Mesir menganggap pengesahan itu sebagai langkah "historis" serta bukti penerapan sikap untuk mengakui hak-hak rakyat yang selama ini menderita karena pendudukan pihak asing selama lebih dari tujuh dekade.

Arab Saudi menyebut resolusi itu "mengungkapkan dengan jelas konsensus internasional atas hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta mendirikan negara merdeka berdasarkan solusi dua-negara."

Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan pengesahan itu "membuktikan dukungan internasional yang besar bagi rakyat Palestina untuk memperoleh hak-hak mereka yang sah."

Baca Juga: 5 Drama Militer Tiongkok Paling Menegangkan dengan Sentuhan Romantis

Kemenlu Irak juga menyebutkan bahwa "resolusi bersejarah itu meningkatkan hak-hak istimewa Negara Palestina di seluruh dunia."

Dengan dukungan sangat kuat, Majelis Umum PBB pada Jumat mengesahkan resolusi yang menyerukan penilaian kembali keanggotaan Palestina di PBB dan memberikan hak-hak tambahan bagi Palestina.

Resolusi itu diprakarsai oleh Uni Emirat Arab --atas nama Kelompok Arab-- dan ikut didorong oleh Turki bersama dengan 80 negara anggota PBB.

Resolusi disahkan setelah 143 negara anggota PBB menyatakan mendukung. Sembilan negara menentang dan 25 lainnya abstain.

Resolusi tersebut berisi pernyataan "keprihatinan yang mendalam" atas veto yang digunakan oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB pada 18 April.

Palestina pada 2011 menyampaikan permohonan sebagai anggota penuh PBB, namun tidak mendapat dukungan di Dewan Keamanan akibat veto AS.

Namun, Palestina pada 2012 mendapatkan status sebagai "pengamat tetap" di PBB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI