Suara.com - Ustaz Adi Hidayat atau UAH terlibat perdebatan keras dengan Ustaz Muflih Safitra yang beraliran salafi mengenai hukum musik dalam Islam.
Ustaz Muflih Safitra membantah pernyataaan UAH dalam ceramahnya mengenai hukum diperbolehkannya musik dalam Islam.
Versi UAH, ada di dalam Alquran surat tentang musik yaitu Asy Syu'ara' (Para Penyair) yang menjadi hujah diperbolehkannya musik dalam Islam.
Sementara menurut Ustaz Muflih Safitra, hukum musik dalam Islam adalah haram. Ustaz Muflih mengatakan, Ustaz Adi Hidayat tidak bisa membedakan mana penyair dan pemusik.
Baca Juga: Ustaz Maulana Bongkar Mahar Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Berapa Nominalnya?
"Emang berdalilnya beliau (UAH) ini banyaknya di cocoklogi, dipaksakan, tidak berlandaskan manhaj salafus shalih, tidak menyandarkan pemahamannya pada para ulama yang mu'tabar, para ulama yang benar-benar ahli tafsir," ujar Ustaz Muflih Safitra.
Ustaz Muflih lalu mempertanyakan siapa ulama ahli tafsir yang mengatakan, surat Asy Syu,ara surat musik seperti yang diucapkan UAH.
"Semoga kepintaran beliau di berikan hidayah semoga dengan bertambahnya hidayah beliau bisa berdakwah dengan benar," katanya.
Ustaz Adi Hidayat lalu menanggapi kritikan Ustaz Muflih Safitra. Dalam kajiannya, UAH membongkar siapa sebenarnya Ustaz Muflih.
Menurut UAH, Ustaz Muflih tidak punya latar pendidikan agama melainkan seorang sarjana teknik industri. UAH lalu menunjukkan skripsi Ustaz Muflih di hadapan para jamaahnya.
Baca Juga: Nikahi Mahalini yang Mualaf, Ustaz Maulana Kasih Pesan Ini ke Rizky Febian
"Alumni UII, kemudian 27 Februari 2007 sidang skripsi ini jurusan teknik industri, ini masih ada tugas akhirnya di saya lalu pulang ke daerahnya jadi PNS," ujar UAH.
Profil Ustaz Muflih Safitra
Dikutip dari uloom.id, Ustaz Muflih Safitra lahir Balikpapan pada 19 Juli 1984. Kegiatan ceramah sudah ia mulai saat masih duduk di bangku tsanawiyah. Muflih sering berceramah keliling di bulan Ramadan.
Ustaz Muflih Safitra juga sering mengikuti sang ayah ceramah di berbagai tempat di Balikpapan. Ayahnya, M. Saad Ali adalah seorang PNS.
Setamat SMA, Ustaz Muflih Safitra lalu melanjutkan kuliah di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Ia menyelesaikan studi dalam waktu 3 tahun 5 bulan dengan IPK 3,89 (cumlaude).
Usai meraih gelar sarjana di UII, Muflih Safitra menjadi PNS di Pemkot Balikpapan. Profesi ini ia geluti demi menyenangkan hati orang tuanya.
Walau menjadi PNS, tidak membuat Muflih Safitra berhenti berdakwah. Ia selalu menyampaikan ceramah di waktu magrib, isa atau subuh.
Tahun 2010, Muflih meraih juara 1 lomba menghafal Al-Qur’an untuk PNS Kota Balikpapan dan mendapatkan hadiah umrah dari pemerintah. Sepulang umrah, ia mendapatkan beasiswa magister di King Saud University, Arab Saudi.
“Adalah kesempatan yang luar biasa kita bisa sekolah S2 sekaligus belajar dengan masyaikh dan ulama-ulama internasional. Kita bisa menimba lebih banyak ilmu agama,” ujarnya.
Berkat rahmat Allah, Muflih menyelesaikan pendidikan S2 dengan masa studi tercepat dan IPK tertinggi di antara mahasiswa seangkatan.
Awal 2014 setelah lulus ia pulang ke Balikpapan. Muflih Safitra yang saat itu sudah golongan III B memutuskan berhenti menjadi PNS dan fokus berdakwah.
Sebagai konsekuensi, Muflih diwajibkan membayar Rp 87 juta sebagai bentuk pengembalian gaji yang ia terima semasa kuliah di Arab Saudi, karena teranggap tidak mengabdi di pemerintah.
Muflih Safitra saat itu tak mampu mengembalikan uang sebesar itu. BEruntung ada temannya yang mau meminjamkan uang agar Muflih bisa membayar denda ke pemerintah.