Alasannya ialah tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet.
Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.
"Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada (2024) tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November," tegas Tito.